Rabu 28 Sep 2022 18:23 WIB

Pemprov Jabar Sediakan 55 Ribu Vaksin Antirabies Gratis

Masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin antirabies dapat mendatangi Puskeswan.

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan 55 ribu vaksin anti rabies untuk hewan bertaring di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Hewan bertaring yang akan diberikan vaksin ini yaitu Anjing, kucing, hingga musang.
Foto: edi yusuf
Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan 55 ribu vaksin anti rabies untuk hewan bertaring di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Hewan bertaring yang akan diberikan vaksin ini yaitu Anjing, kucing, hingga musang.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG--Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) menyediakan 55 ribu vaksin antirabies untuk hewan bertaring di 27 kabupaten dan kota yang ada di Jabar. Hewan bertaring yang akan diberikan vaksin ini yaitu Anjing, kucing, hingga musang.

Menurut Sekertaris Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP), Drh Indriantari, vaksin antirabies ini diberikan secara gratis pada pemilik hewan. Masyarakat, bisa menyuntikkan hewan di puskesmas hewan (Puskeswan) di daerah masing-masing. 

Baca Juga

"Kita akan distribusikan ke kabupaten dan kota dan gratis untuk rabies (vaksin) ini karena kita punya puskeswan di Kabupaten kota. Jadi untuk rabies gratis di puskeswan," ujar Indriantari di acara JAPRI di Cihampelas Walk (Ciwalk), Kota Bandung, Rabu (28/9).

Indriantari mengatakan, masyarakat yang hendak mendapatkan vaksin anti rabies ini cukup dengan mendaftarkan diri ke Puskeswan. Setelah itu, petugas akan mengecek data dan langsung diberikan vaksin. 

"Seperti di Cimahi, justru mereka datang, door to door, karena memang kita ngejar target supaya capaian vaksinasi (rabies) bisa sampai 70 persen dari populasi HPR (Hewan Penular Rabies) yang ada," katanya

Terkait capaian vaksinasi anti rabies di Jabar, menurut Indriantari, telah menyentuh diangka sekitar 68 persen. Angka ini masih belum sesuai target di 70 persen. Hewan penular rabies juga banyak yang belum masuk dalam daftar karena masuk kategori liar. 

"HPR ini banyak yang tidak tercatat seperti ada kucing yang di liarkan, anjing yang dilepas di kebun, ada monyet, musang, dan sebagainya. Tapi yang tercatat sekarang hampir 68 sampai 70 persen," katanya. 

Sedangkan menurut Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dan Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kabid keswan dan kesmavet) DKPP Jabar, Drh Supriyanto, vaksin anti rabies ini harus digaungkan agar masyarakat yang punya hewan peliharaan bisa sehat dan tidak membahayakan. 

"Karena rabies ini masih ada di sekitar kita. Tapi meski begitu penyakit ini yang 100 persen dapat menyebabkan kematian bisa dicegah dengan cara vaksinasi," kata Supriyanto. 

Pemprov Jabar sendiri, kata dia, akan berusaha dengan maksimal untuk memberikan vaksin anti rabies pada hewan kategori tertentu ini. Hewan peliharaan harus tetap sehat dan terhindar dari infeksi rabies. 

"Dengan cara ini mudah-mudahan kita bisa memberikan pengetahuan kepada masyarakat tentang bahaya rabies, sehingga mereka bisa menjadi pemilik hewan yang bertanggungjawab," katanya. 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement