REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Bank BJB kembali memperluas ekositem Kelompok Usaha Bank (KUB) melalui kolaborasi dengan Bank Sultra. Bergabungnya Bank Sultra dalam KUB Bank BJB tertuang dalam Letter of Intent (LOI) yang ditandatangani Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi dan Dirut Bank Sultra Abdul Latief di Jakarta, Kamis (29/9).
Tidak hanya penandatanganan LOI, Bank BJB dan Bank Sultra menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pengelolaan Likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh Bank Sponsor, dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST).
PKS terkait BI-FAST ditandatangani oleh Rio Lanasier selaku Direktur Information Technology, Treasury & International Banking Bank BJB dan Abdul Latif selaku Direktur Utama Bank Sultra.
Turut menyaksikan penandatanganan LOI dan PKS tersebut, Farid Rahman selaku Komisaris Utama Independen Bank BJB, Nia Kania selaku Direktur Keuangan Bank BJB, Nancy Adistyasari selaku Direktur Komersial dan UMKM Bank BJB, dan Hayati Hasan selaku Direktur Pemasaran Bank Sultra serta Suhud selaku Komisaris Utama Bank Sultra.
Dirut Bank BJB Yuddy Renaldi mengatakan, bergulirnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, menjadi tantangan menarik bagi perbankan, khususnya Bank Pembangunan Daerah (BPD). Itu pula, sebut dia, yang memicu Bank BJB secara agresif membangun kolaborasi dengan para BPD melalui skema KUB.
Menurut Yuddy, Bank BJB sangat terbuka untuk berkolaborasi. Kata dia, kolaborasi adalah hal paling penting yang harus dilakukan BPD, dalam melakukan inovasi dan transformasi agar mampu berkompetisi di industri perbankan.
"Kami hadir dan siap untuk memberikan pengalamannya sebagai BPD pionir dalam melakukan berbagai langkah strategis, termasuk berbagai aksi korporasi permodalan,’’ ujar Yuddy di Jakarta, Kamis (29/9). Pengalaman Bank BJB sebagai BPD terbesar di Tanah Air akan sangat berarti untuk menumbuhkembangkan BPD lain. Mengingat karakteristik bisnis model, ekosistem dan stakeholders para BPD itu serupa.
Menurut Yuddy, sinergi sesama BPD lebih mudah untuk diimplementasikan, tanpa menghilangkan ciri khas kedaerahan masing-masing BPD. Pelaksanaan KUB dengan sesama BPD di Indonesia, merupakan upaya memperkuat eksistensi BPD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi bangsa.
Selain itu, Bank BJB juga dapat memberikan nilai tambah bagi BPD yang bergabung dalam KUB. Selain sebagai BPD dengan ukuran terbesar, Bank BJB juga merupakan satu-satunya BPD berpengalaman dan mengantongi izin OJK sebagai Perusahaan Induk dalam suatu KUB bersama Bank BJB Syariah. Selain itu, Bank BJB juga merupakan satu-satunya BPD dengan peringkat Double A dari Pefindo, sehingga dapat memberikan nilai positif terhadap KUB-nya.
Sebelum dengan Bank Sultra, Bank BJB juga telah berkolaborasi dengan Bank Bengkulu dalam skema KUB. Bank BJB telah menyetorkan dana tahap pertamanya senilai Rp 100 milliar sebagai penyertaan modal kepada Bank Bengkulu dalam kerangka KUB. Kerja sama itu tertuang melalui penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada akhir Juli 2022.