Kasus Kades yang Lakukan Pencabulan di Kabupaten Malang Diakhiri dengan Mediasi?

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Muhammad Fakhruddin

Kasus Kades yang Lakukan Pencabulan di Kabupaten Malang Diakhiri dengan Mediasi? (ilustrasi).
Kasus Kades yang Lakukan Pencabulan di Kabupaten Malang Diakhiri dengan Mediasi? (ilustrasi). | Foto: Foto : MgRol_92

REPUBLIKA.CO.ID,MALANG -- Kasus pencabulan dan penganiayaan yang diduga dilakukan seorang kades Bringin Anom, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang telah memasuki tahap akhir. Kasus ini direncanakan akan diselesaikan dengan cara mediasi.

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, pelapor dan para saksi kasus ini sebenarnya sudah mendatangi UPPA  Satreskrim Polres Malang. "Terduga pelaku juga sudah mendatangi UPPA Satreskrim," kata pria yang disapa Taufik di Kabupaten Malang, Jumat (30/9/2022).

Selanjutnya, kedua belah pihak direncanakan akan melaksanakan perdamaian dengan dimediasi oleh UPPA Satreskrim Polres Malang. Ada pun untuk waktu mediasi akan diberitahukan pada beberapa waktu ke depan.

Dengan adanya penyelesaian ini, Taufik menegaskan, Polres Malang berusaha melaksanakan pelayanan kepada masyarakat. Dia juga menyatakan Satreskrim Polres Malang tidak ada intervensi dari pihak manapun dalam penanganan perkara.

Baca Juga

Sebelumnya, Kades Bringin Anom, Wajak, TP (inisial) dilaporkan ke polisi karena diduga melakukan pencabulan dan penganiayaan terhadap RR. Kasus ini terjadi ketika pelaksanaan karnaval di Desa Dadapan. Pada laporan yang diterima, terlapor diduga sedang mabuk saat melakukan tindakan tersebut.

Pada kesempatan lain, TP juga telah memberikan klarifikasinya kepada wartawan. Menurut dia, laporan kasus tersebut tidak sesuai dengan fakta sebenarnya. TP mengklaim hanya berusaha mengambil udeng yang dikira miliknya tetapi korban salah menduga hingga melawan dan tangan TP reflek terangkat.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini

Terkait


Pemkot Lakukan Pendampingan Anak SD yang Diduga Dicabuli di Bandung

Terdakwa Pencabulan Sesama Jenis di Lampung Dituntut 12 Tahun Penjara

Cabuli 6 Korban, Seorang Pria di Bukittinggi Ditangkap

Bocah Delapan Tahun di Banyumas Jadi Korban Pencabulan Saat Main Petak Umpet

Kasus Sodomi Oleh Guru di Purbalingga, Pelaku Tetangga Korban

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark