Jumat 30 Sep 2022 19:06 WIB

Rektor UAD: Perlu Penguatan Etik dan Literasi Etika Bermedsos

Keadaan ini menyebabkan para warganet sering mengungkapkan kata-kata yang tak pantas

Rep: umar mukhtar/ Red: Hiru Muhammad
Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta
Foto: Republika/Eric Iskandarsjah Z
Kampus Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Rektor Universitas Ahmad Dahlan (UAD) Yogyakarta, Dr Muchlas Arkanuddin menyampaikan, etika dalam menggunakan media sosial (medsos) masih menjadi tantangan. Bahkan menurutnya, tantangannya masuk level yang tinggi.

"Masih dalam level tantangan tinggi. Maka harus ada penguatan etik dan literasi etika bermedia sosial kepada semua level generasi oleh semua pihak, baik itu masyarakat, orang tua, guru, ormas, LSM, pemerintah maupun pihak-pihak lain," ujar dia kepada Republika.co.id, Rabu (21/9/2022).

Baca Juga

Muchlas mengatakan, mental pengguna medsos saat ini masih belum siap. Literasi digital dan etika dalam menggunakan medsos juga masih kurang. Keadaan ini akan menyebabkan para warganet sering mengungkapkan kata-kata yang tak pantas.

Dia juga menilai, referensi dalam penggunaan medsos sangat diperlukan. Salah satunya referensinya adalah Akhlak Sosmediyah yang diterbitkan oleh PP Muhammadiyah. Selain itu juga telah banyak panduan dalam menggunakan medsos yang diterbitkan oleh berbagai pihak.

"Sebagaimana komunikasi tatap muka, penggunaan medsos juga harus berlandaskan etika atau akhlak karim. Saya sering mengatakan, the man behind the socmed and the ethics behind the man," tuturnya.

Muchlas melanjutkan, penggunaan medsos juga perlu diniatkan sebagai media penyebarluasan kebaikan, pencerahan, silaturahmi, perluasan jaringan pertemanan, dan penguatan literasi sesama warganet. Dia mengingatkan, ada beberapa rambu-rambu dalam memakai medsos yang perlu diperhatikan setiap warganet.

Pertama, hindari fitnah, saling menggunjing, penyebarluasan kebencian. Kedua, hindari perundungan, ujaran kebencian, permusuhan berdasarkan suku, ras, atau antar golongan. Ketiga, hindari menyebarluaskan materi pornografi, kemaksiatan, dan segala hal yang terlarang agama dan budaya.

"Hindari menyebarkan hoaks serta informasi bohong meskipun dengan tujuan baik. Juga hindari menyebarkan konten yang benar tetapi tidak sesuai dengan tempat atau waktunya," jelasnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement