Senin 03 Oct 2022 14:00 WIB

BPS: Dampak Kenaikan Harga BBM Hanya Dua Bulan

Komoditas BBM menjadi penyumbang utama laju inflasi pada September 2022.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Sejumlah pengendara motor mengantri untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU. ilustrasi
Foto: ANTARA/Jessica Helena Wuysang
Sejumlah pengendara motor mengantri untuk melakukan pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi jenis Pertalite di SPBU. ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) hanya akan berlangsung selama dua bulan. Adapun perkiraan tersebut berdasarkan data historis dari kenaikan harga BBM sebelumnya.

Kepala BPS Margo Yuwono Margo mengatakan komoditas BBM menjadi penyumbang utama laju inflasi pada September 2022. Secara bulanan laju inflasi sebesar 1,17 persen dan tahunan sebesar 5,95 persen.

Baca Juga

"Ini bicara tren data, historisnya, tapi apakah itu terjadi? Itu tergantung kebijakan pemerintah, Bank Indonesia, dalam mengendalikan inflasi bulan berikutnya," ujarnya saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).

"Berapa lama? Kalau lihat sejarah, secara historis, itu hanya terjadi satu bulan, kemudian naik lagi. Pada bulan berikutnya kembali landai," ucapnya.

Margo memerinci kenaikan bensin sebesar 31,9 persen dan memberikan andil sebesar 1,13 persen. Kemudian, solar naik 33,01 persen dan andilnya terhadap keseluruhan sebesar 0,04 persen, seiring dengan porsi konsumsi yang lebih kecil dibandingkan bensin.

Dampak kenaikan harga BBM menyasar komponen lain, yakni angkutan dalam kota, kenaikan tarifnya menyebabkan laju inflasi sebesar 24,36 persen dan memberikan andil sebesar 0,10 persen.

Angkutan udara juga mengalami kenaikan sebesar 49,66 persen dan andil inflasi sebesar 0,39 persen. Selanjutnya ada bahan bakar rumah tangga, tarif angkutan antar kota, tarif kendaraan roda dua online dan tarif kendaraan roda empat online.

"Beberapa dampak itu dari kenaikan BBM memberi tekanan terhadap angkutan," ucapnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement