REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) nasional pada September 2022 sebesar 106,82. Realisasi ini naik 0,49 persen dibanding NTP pada Agustus.
Kepala BPS Margo Yuwono Margo mengatakan penyebab kenaikan nilai tukar petani karena tanaman pangan. Hal ini terlihat dari indeks harga yang diterima petani meningkat 1,62 persen, sedangkan indeks yang dibayar petani juga meningkat sebesar 1,13 persen.
“Nilai tukar petani meningkat karena peningkatan indeks harga yang diterima petani itu lebih tinggi dibandingkan indeks yang harus dibayarkan petani. Ini disebabkan karena kenaikan pada komoditas kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit,” ujarnya saat konferensi pers, Senin (3/10/2022).
Margo menjelaskan komoditas yang menyumbang kenaikan indeks harga diterima petani antara lain kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit. Adapun komoditas yang menyumbang kenaikan indeks harga bayar petani antara lain bensin, beras, rokok kretek filter, dan tarif angkutan bermotor dalam kota.
Jika dilihat subsektornya hanya ada dua subsektor yang mengalami peningkatan, yaitu tanaman pangan yang meningkat 1,49 persen dan tanaman perkebunan rakyat meningkat 0,62 persen. Kemudian sisanya pada September mengalami penurunan dibandingkan Agustus 2022.
“Penurunan yang paling tajam pada subsektor perikanan, khususnya perikanan tangkap turun 1,84 persen. Perikanan nilai tukar petani turun 1,17 persen. Sementara perikanan budidaya turunnya hanya 0,11 persen,” jelasnya.
Berikutnya, Margo menyampaikan perkembangan nilai tukar usaha petani juga meningkat 0,22 persen jadi 106,86 persen pada September 2022 dibandingkan Agustus 2022. Dia menjelaskan perbedaan antara nilai tukar petani dengan nilai tukar usaha petani adalah indeks yang diterima petani dengan indeks harga yang dibayar petani hanya mencakup biaya produksi dan penambahan modal.
“Jika nilai tukar usaha petani termasuk biaya rumah tangga. Nilai tukar usaha petani masih meningkat karena indeks yang diterima petani meningkatnya lebih tajam dibanding indeks untuk memenuhi biaya produksi dan penambahan biaya modal 1,40 persen. Indeks petaninya meningkat 1,62. Jadi antara yang dibayar dan diterima, kenaikannya lebih besar yang diterima,” jelasnya.
Adapun komoditas yang menjadi penyumbang nilai tukar usaha petani yakni peningkatan harga kelapa sawit, gabah, kopi dan cabai rawit. Menurutnya kenaikan biaya produksi petani dan biaya modal sebesar 1,4 persen dipicu oleh kenaikan harga bensin, ongkos angkut, solar dan jerami.