Selasa 04 Oct 2022 17:18 WIB

Tragedi Kanjuruhan, Kapolda Jatim: Saya Prihatin dan Minta Maaf

Nico Afinta berjanji akan mengevaluasi pengamanan dalam sepakbola.

Puluhan syal Arema FC dan bunga dari warga diletakkan di sekitar Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Hari ketiga pascakerusuhan di stadion itu, puluhan karangan bunga duka dari berbagai kalangan memenuhi halaman stadion begitu pula warga terus berdatangan untuk mendoakan korban yang meninggal dalam kerusuhan itu.
Foto: ANTARA/Zabur Karuru
Puluhan syal Arema FC dan bunga dari warga diletakkan di sekitar Patung Singa Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur, Selasa (4/10/2022). Hari ketiga pascakerusuhan di stadion itu, puluhan karangan bunga duka dari berbagai kalangan memenuhi halaman stadion begitu pula warga terus berdatangan untuk mendoakan korban yang meninggal dalam kerusuhan itu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Nico Afinta meminta maaf terkait dengan pengamanan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang. Tragedi di Kanjuruhan menimbulkan banyak korban jiwa.

"Saya prihatin sekaligus meminta maaf jika di dalam pengamanan yang berjalan terdapat kekurangan," kata Kapolda di Rumah Sakit Dr. Saiful Anwar, Kota Malang, Selasa (4/10/2022).

Baca Juga

Ia berjanji melakukan evaluasi terkait dengan pola pengamanan saat pertandingan sepak bola. "Ke depannya akan kami evaluasi bersama pihak terkait. Harapannya ke depan adalah pertandingan sepak bola yang aman nyaman dan menggerakkan ekonomi," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Jawa Timur menjenguk korban luka di rumah sakit setempat.

Kunjungan tersebut sekaligus untuk meninjau langsung bagaimana perawatan medis kepada pasien-pasien terkait dengan peristiwa di Stadion Kanjuruhan.

Polda Jatim, lanjut Irjen Pol.Nico, juga akan berkoordinasi dengan pemerintah provinsi terkait dengan perbaikan sarana dan prasarana yang rusak.

Usai proses kemanusiaan selesai, jenderal bintang dua ini menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penegakan hukum terhadap siapa saja yang bersalah dalam peristiwa yang mengakibatkan 125 meninggal dunia ini.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
اِذْ اَنْتُمْ بِالْعُدْوَةِ الدُّنْيَا وَهُمْ بِالْعُدْوَةِ الْقُصْوٰى وَالرَّكْبُ اَسْفَلَ مِنْكُمْۗ وَلَوْ تَوَاعَدْتُّمْ لَاخْتَلَفْتُمْ فِى الْمِيْعٰدِۙ وَلٰكِنْ لِّيَقْضِيَ اللّٰهُ اَمْرًا كَانَ مَفْعُوْلًا ەۙ لِّيَهْلِكَ مَنْ هَلَكَ عَنْۢ بَيِّنَةٍ وَّيَحْيٰى مَنْ حَيَّ عَنْۢ بَيِّنَةٍۗ وَاِنَّ اللّٰهَ لَسَمِيْعٌ عَلِيْمٌۙ
(Yaitu) ketika kamu berada di pinggir lembah yang dekat dan mereka berada di pinggir lembah yang jauh sedang kafilah itu berada lebih rendah dari kamu. Sekiranya kamu mengadakan persetujuan (untuk menentukan hari pertempuran), niscaya kamu berbeda pendapat dalam menentukan (hari pertempuran itu), tetapi Allah berkehendak melaksanakan suatu urusan yang harus dilaksanakan, yaitu agar orang yang binasa itu binasa dengan bukti yang nyata dan agar orang yang hidup itu hidup dengan bukti yang nyata. Sungguh, Allah Maha Mendengar, Maha Mengetahui.

(QS. Al-Anfal ayat 42)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement