Senin 10 Oct 2022 23:15 WIB

In Picture: Status Darurat Banjir di Aceh Utara

Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. .

Red: Mohamad Amin Madani

Seorang anak duduk di atap rumah yang roboh diterjang banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022). Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Seorang anak duduk di kursi depan rumahnya yang dikepung banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022). Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Arus air menerjang rumah warga saat banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022). Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

Warga berada di depan rumahnya yang diterjang banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022). Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. (FOTO : ANTARA/Rahmad)

inline

REPUBLIKA.CO.ID,Seorang anak duduk di atap rumah yang roboh diterjang banjir besar di Desa Mancang, Lhoksukon, Aceh Utara, Aceh, Senin (10/10/2022).

Pemerintah Aceh Utara menetapkan status darurat banjir selama 14 hari ke depan. 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement