Tersangka Tragedi Kanjuruhan Jalani Pemeriksaan di Mapolda Jatim
Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi
Jokowi memberikan perintah khusus kepada Kapolri untuk mengusut tuntas tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur. | Foto: Yudha Prabowo/AP
REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Dua dari enam tersangka terkait kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, memenuhi panggilan polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolda Jatim, Surabaya, Selasa (11/10/2022). Salah satunya adalah Ketua Panitia Pelaksana (Panpel) Arema FC, Abdul Haris. Ia tiba di Mapolda Jatim sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat dimintai komentar terkait pemeriksaan yang akan dijalaninya, Abdul haris menyatakan kesiapannya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan penyidik. "Akan kita ikuti prosesnya nanti apa yang disampaikan penyidik," ujar Abdul Haris.
Namun, saat ditanya lebih jauh terkait penetapan tersangka terhadap dirinya, Abdul Haris enggan memberikan komentar terlalu banyak. Ia beralasan akan fokus terlebih dahulu terhadap penyidikan. "Saya fokus ke penyidikan dulu," kata Abdul Haris.
Tak berselang lama setelah Abdul Haris memasuki ruangan, giliran Security Officer, Suko Sutrisno yang tiba di Mapolda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Namun demikian, Suko Sutrisno enggan memberikan komentar sepatah kata pun dan langsung masuk ke ruang penyidik.
Hingga saat ini belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait pemeriksaan para tersangka Tragedi Kanjuruhan tersebut. Namun sesuai jadwal, para tersangka memang bakal menjalani pemeriksaan hari ini di Mapolda Jatim.
"Rencana hari Selasa akan dipanggil untuk dimintai keterangan lagi oleh penyidik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo pada Senin (10/10/2022).