In Picture: Sidang Lanjutan Pengadilan Tipikor Petugas Audit BPK Jabar
Arko yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ketua Tim Audit Interim..
Rep: Aditya Pradana Putra/ Red: Yogi Ardhi
Terdakwa Arko Mulawan (tengah) bersiap memasuki mobil tahanan usai menjalani sidang secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Arko yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor menjalani sidang lanjutan kasus penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Terdakwa Arko Mulawan (tengah) berjalan usai menjalani sidang secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Arko yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor menjalani sidang lanjutan kasus penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putra)
Terdakwa Arko Mulawan (kiri) berjalan usai menjalani sidang secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022). Arko yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor menjalani sidang lanjutan kasus penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021. (FOTO : ANTARA/Aditya Pradana Putr)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdakwa Arko Mulawan (kiri) berjalan usai menjalani sidang secara daring di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (17/10/2022).
Arko yang merupakan pegawai BPK Perwakilan Jawa Barat dan Ketua Tim Audit Interim Kabupaten Bogor menjalani sidang lanjutan kasus penerimaan suap dari Bupati Bogor Ade Yasin.
Suap dari Ade Yasin ini untuk meluruskan hasil audit sehingga Pemerintah Kabupaten Bogor kembali mendapatkan predikat WTP untuk Tahun Anggaran 2021.
sumber : Antara Foto
Advertisement