In Picture: Kemenkes Larang Apotik Menjual Seluruh Obat Berjenis Sirup
Larangan ini imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. .
Rep: Putra M Akbar/ Red: Yogi Ardhi
Apoteker melayani warga membeli obat di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Apoteker melayani warga membeli obat di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah warga menunggu pesanan obat di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Apoteker melayani warga membeli obat di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sejumlah obat sirop yang tidak dijual akibat larangan dari Kementerian Kesehatan di RSIA Bunda Jakarta, Kamis (20/10/2022). Kementerian Kesehatan menginstruksikan seluruh apotek di Indonesia untuk sementara tidak menjual obat dalam bentuk sirop ke masyarakat imbas dari adanya temuan penyakit gangguan ginjal akut.
sumber : Republika
Advertisement