Jumat 21 Oct 2022 13:07 WIB

Dua ABK Terluka dalam Kebakaran Kapal Minyak Tanah di Ambon

Kobaran api menghanguskan kapal beserta sekitar 35 ton minyak tanah.

Sebuah kapal terbakar (ilustrasi).
Foto: Republika/Prayogi
Sebuah kapal terbakar (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, AMBON -- Kebakaran sebuah kapal pengangkut minyak tanah, KM Sayang Salsabila di perairan dekat Pelabuhan Speedboat Momoking Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Maluku Tengah, Kamis (20/10), menyebabkan dua anak buah kapal (ABK) mengalami luka bakar ringan. Kobaran api menghanguskan kapal beserta semua isinya, termasuk sekitar 35 ton bahan bakar minyak jenis minyak tanah.

"Tidak ada korban jiwa dalam musibah ini, tetapi dua ABK KM Sayang Salsabila, yang dilaporkan bernama La Samina dan Arobi, mengalami luka bakar ringan di bagian tangan dan kaki," kata Kasi Humas Polresta Pulau Ambon Ipda Moyo Utomo di Ambon, Jumat (21/10/2022).

Baca Juga

KM Sayang Salsabila asal Dusun Waiselan, Kecamatan Kairatu, Kabupaten Seram Bagian Barat, terbakar pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIT. Kapal tersebut dinakhodai oleh Samsudin (50 tahun).

Sementara itu, petugas di Polsek Salahutu melakukan pengamanan di lokasi kejadian dan meminta keterangan dari nakhoda dan para ABK. Saksi Arobi (30) menjelaskan, awalnya dia bersama Samsudin, La Samina, dan Malik sedang berada di dalam kamar ketika mesin dan lampu kapal mati.

Kemudian, Arobi dan Malik naik ke atas dek kapal untuk menghidupkan mesin. Namun, tiba-tiba muncul percikan api dari karburator mesin dan menyala.

"Saksi bersama Malik mencoba mematikan nyala api dengan cara membasahi kain dan menutupi api tersebut, tetapi api tidak berhasil padam sehingga kobaran semakin membesar dan menjalar ke dek depan yang berisikan bahan bakar jenis minyak tanah," jelas Moyo.

Samsudinbersama para ABK kemudian berusaha memotong tali tambat agar bisa menjauh dari lokasi dermaga dan kobaran api tidak menjalar ke kapal lain.

sumber : Antara
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement