REPUBLIKA.CO.ID,BANDUNG -- Polisi telah berhasil menangkap pelaku penusukan bocah 12 tahun berinisial PS di Kota Cimahi. Pria terduga pelaku berinisial RNG (22 tahun) alias ical berhasil diamankan sekitar pukul 16.00 Wib, Ahad (23/10/2022).
"Iya (ditangkap) tadi sore sekitar pukul 16.00 Wib lewat," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dihubungi, Ahad (23/10/2022).
Ia menuturkan penyidik yang menangkap pelaku masih mengembangkan kasus tersebut. "Informasinya belum dibawa ke kantor masih dikembangkan," katanya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan pelaku RNG diduga melakukan tindak pidana pembunuhan berencana. Atau pembunuhan dengan delik pencurian dengan kekerasan sehingga korban meninggal dunia.