Senin 24 Oct 2022 22:02 WIB

Polisi Qatar Dituduh Intimidasi Pelaku LGBT, Otoritas Membantah Tegas

Qatar menegaskan tak terapkan kebijakan diskriminatif terhadap LGBT

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Nashih Nashrullah
Ilutrasi LGBT. Qatar menegaskan tak terapkan kebijakan diskriminatif terhadap LGBT.
Foto: EPA
Ilutrasi LGBT. Qatar menegaskan tak terapkan kebijakan diskriminatif terhadap LGBT.

REPUBLIKA.CO.ID, DOHA – Qatar dituding kelompok Human Rights Watch (HRW) telah melakukan penangkapan dan penganiayaan terhadap LGBT secara sewenang-wenang pada September lalu. 

HRW menyebut telah mewawancarai enam orang LGBT Qatar, yang terdiri dari empat wanita transgender, satu wanita biseksual dan satu pria gay.

Baca Juga

HRW menyatakan orang-orang LGBT itu ditahan dari 2019 sampai 2022. Mereka ditahan tanpa dakwaan di penjara bawah tanah di Doha dan mengalami kekerasan verbal dan fisik, termasuk ditendang dan ditinju. Satu orang mengaku ditahan selama dua bulan di sel isolasi. 

"Keenamnya mengatakan bahwa polisi memaksa mereka untuk menandatangani janji yang menunjukkan bahwa mereka akan 'menghentikan aktivitas tidak bermoral'," kata HRW dalam pernyataannya, seperti dikutip dari laman Sky, Senin (24/10/2022). 

Kelompok itu menambahkan, tahanan wanita transgender dipaksa untuk menghadiri sesi terapi konversi di klinik milik pemerintah. 

Salah satu wanita transgender Qatar mengatakan kepada kantor berita Reuters bahwa dia ditangkap beberapa kali, terakhir pada musim panas ini dan dia ditahan selama beberapa pekan. Wanita tersebut mengaku telah dipukuli sampai berdarah dan kepalanya dicukur. 

Tudingan tersebut dibantah seorang pejabat Qatar yang menyebut tuduhan HRW mengandung informasi yang sangat keliru. 

"Qatar tidak mentoleransi diskriminasi terhadap siapa pun, dan kebijakan serta prosedur kami didukung komitmen terhadap hak asasi manusia untuk semua," tegas pejabat Qatar tersebut. 

Dia juga menjelaskan, pemerintah Qatar tidak mengoperasikan atau melisensikan 'pusat konversi' apa pun. Tak hanya itu, dia juga menjelaskan tentang bagaimana klinik rehabilitasi bekerja. 

"Adapun klinik rehabilitasi yang disebutkan dalam laporan itu untuk mendukung individu yang menderita kondisi perilaku seperti ketergantungan zat, gangguan makan dan gangguan mood, dan beroperasi sesuai dengan standar medis internasional tertinggi," paparnya.

 

Sumber: sky 

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement