REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Dua pelaku pencurian berinisial R (28 tahun) dan N (21) ditangkap polisi usai kedapatan mencuri tas di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor. Baik R dan N sempat melukai warga dengan celurit karena berupaya menghalau keduanya saat melarikan diri.
Kasubsie PID Polresta Bogor Kota, Ipda Asep Herdianto, mengatakan, awalnya kedua pelaku datang ke sebuah rumah makan pada Ahad (23/10/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. "Kedua pelaku berhenti di sebuah rumah makan sedang dipengaruhi minuman beralkohol," kata Asep di Kota Bogor, Jawa Barat, Senin (24/10/2022).
Asep mengatakan, pemilik warung pun sempat memberi makan dan minum kedua orang mabuk tersebut. Tak puas sampai di situ, sambung dia, pelaku pun memaksa meminta uang. "Saat saksi (pemilik rumah makan) ke belakang, pelaku mengambil tas milik T (pengunjung). Dicek di CCTV pelaku mengambil tas selanjutnya keluar menghampiri temannya di minimarket," jelasnya.
Pemilik rumah makan dan pengunjung langsung mengejar kedua pelaku yang berusaha kabur sambil berteriak maling. Menurut Asep, dalam proses itu, ada pedagang nasi goreng berupaya menghalau keduanya, tetapi malah terkena sabetan cerulit. "Pelaku dibonceng mengeluarkan cerulit dan mengenai pedagang nasi goreng," tuturnya.
Akhirnya, kedua pelaku berhasil ditangkap oleh warga sekitar. Asep menyebutkan, polisi yang mendapatkan laporkan langsung menuju lokasi kejadian dan membawa pelaku ke Polsek Tanah Sareal. "Korban (pedagang nasi goreng) dibawa ke RS PMI untuk diberikan pengobatan. Pelaku dibawa ke Polsek Tanah Sareal untuk ditindak lanjuti," ujar Asep.