Selasa 25 Oct 2022 14:00 WIB

Parlemen Lebanon Gagal Memilih Presiden Baru, Terancam Kekosongan Kepemimpinan

Masa Presiden Lebanon Michel Aoun akan berakhir akhir Oktober

Rep: Mabruroh/ Red: Nashih Nashrullah
Dalam foto yang dirilis oleh fotografer resmi pemerintah Lebanon Dalati Nohra, Presiden Lebanon Michel Aoun. Masa Presiden Lebanon Michel Aoun akan berakhir akhir Oktober
Foto: Dalati Nohra via AP
Dalam foto yang dirilis oleh fotografer resmi pemerintah Lebanon Dalati Nohra, Presiden Lebanon Michel Aoun. Masa Presiden Lebanon Michel Aoun akan berakhir akhir Oktober

REPUBLIKA.CO.ID, BEIRUT — Parlemen Lebanon sekali lagi gagal dalam melakukan memilih presiden baru pada Senin (24/10/2022). 

Ini merupakan kali keempat, meningkatkan kekhawatiran bahwa masa jabatan Presiden Michel Aoun pada 31 Oktober akan berakhir dengan kekosongan presiden. 

Ketua Parlemen, Nabih Berri, secara tentatif menjadwalkan pemilihan sesi kelima dari kamar 128 kursi pada Kamis (27/10/2022) meskipun bisa saja tanggal akan dapat berubah. Tujuh hari tersisa sampai akhir masa jabatan Presiden Aoun. 

Diperlukan dua pertiga suara bagi calon presiden untuk mengamankan kemenangan di putaran pertama pemungutan suara, dan mayoritas mutlak diperlukan di putaran berikutnya. 

Dari 114 suara yang diberikan, MP Michel Moawad menerima 39 suara. Sejauh ini dia menjadi satu-satunya kandidat yang memimpin suara terbanyak meskipun tetap kalah dari jumlah surat suara yang kosong, 50 suara. 

Sementara itu, 13 suara diberikan untuk 'Lebanon Baru', slogan yang ditulis anggota parlemen sebagai protes, dua batal, dan 10 suara diberikan untuk anggota Parlemen Issam Khalifa, pendatang baru dalam pemilihan presiden. Ada dua surat suara yang rusak. 

Sesi berakhir setelah beberapa anggota parlemen, termasuk dari Gerakan Patriotik Bebas dan sekutu Hizbullah, mengundurkan diri dari sesi setelah putaran pertama pemungutan suara.  

Anggota parlemen Alain Aoun dari Gerakan Patriotik Bebas mengatakan partainya, bersama dengan partai-partai sekutu FPM, Hizbullah dan Amal, akan terus memberikan suara kosong tanpa adanya “konsensus minimal”. 

Metode biasa untuk memilih calon presiden melibatkan konsultasi antara partai politik besar dan blok. 

“Jika semua kelompok terus bertahan di posisi mereka, kami tidak akan bisa mencapai kesepakatan,” kata Aoun dilansir dari The National News, Selasa (24/10/2022). 

Kekhawatiran bahwa kekosongan presiden akan terjadi setelah berakhirnya masa kepresidenan Mr Aoun meningkat dengan setiap sesi parlemen yang berakhir tanpa hasil. 

Secara konstitusional, pemerintah Lebanon akan mengambil alih kekuasaan presiden jika kepala negara baru tidak dipilih sebelum akhir masa jabatan presiden. 

Tetapi pemerintah saat ini beroperasi dalam kapasitas sementara, setelah secara otomatis mengundurkan diri setelah pemilihan parlemen 15 Mei, lima bulan lalu. 

Dengan tidak adanya kesepakatan tentang pemerintahan baru, pertanyaan apakah pemerintah kustodian dapat mengambil alih kursi kepresidenan telah mendominasi liputan politik. 

Ini adalah pertama kalinya pemerintah sementara berpotensi dipanggil untuk mengisi kekosongan presiden sejak berakhirnya perang saudara Lebanon 32 tahun lalu. 

n. Mabruroh

 

https://www.thenationalnews.com/mena/lebanon/2022/10/24/lebanons-parliament-fails-to-elect-a-new-president-after-fourth-attempt/

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement