REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Petugas Unit Reskrim Polsek Ciracas menangkap pasangan pria dan wanita yang diduga terlibat membuang bayi di Jalan PPA Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur beberapa waktu lalu.
Kapolsek Ciracas, Kompol Jupriono mengatakan, penangkapan pelaku pembuang bayi itu berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap tiga saksi dan mengantongi bukti rekaman kamera tersembunyi.
"Kedua pelaku, laki-laki dan perempuan itu sudah dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Barat," kata Jupriono, Jumat (28/10/2022).
Jupriono menambahkan, pelimpahan kedua pelaku tersebut karena keduanya melakukan tindakan aborsi di wilayah Jakarta Barat. Untuk itu, Polres Metro Jakarta Timur melimpahkan penanganan kasus ke Polres Metro Jakarta Barat.