Ahad 30 Oct 2022 20:30 WIB

Pj Bupati Apriyadi akan Gilir Ngantor di Kecamatan

Ngantor di kecamatan dan desa salah satu solusi mendengarkan langsung keluhan warga

pelantikan Kades Terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan.
Foto: Pemkab Muba
pelantikan Kades Terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan.

REPUBLIKA.CO.ID, SEKAYU -- Setelah pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 64 Desa Kabupaten Muba pada 17 Oktober lalu yang berjalan aman dan damai. Kini, Pemkab Muba melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) tengah menyusun penjadwalan untuk pelantikan Kepala Desa (Kades) terpilih. 

Berbeda dari biasanya, pelantikan Kades Terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan. 

"Jadwal pelantikan sedang disusun, dan pelantikan akan disisir bapak Pj Bupati Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan yang melaksanakan Pilkades," ungkap Kadis PMD, Richard Cahyadi, dalam siaran pers, Ahad (30/10/2022). 

Richard merinci, hanya ada satu Kecamatan yakni Sanga Desa yang pada tahun 2022 tidak melaksanakan Pilkades karena telah dilaksanakan pada tahun 2021 lalu.

Sementara itu, Pj Bupati Muba Drs Apriyadi MSi menilai dengan melantik langsung Kades terpilih ke Kecamatan-Kecamatan sangat efektif untuk mensinkronkan program kerja Pemkab Muba yang berdampak langsung ke warga Pedesaan. 

"Jadi dengan pola seperti ini menjadi solusi cepat untuk mengatasi persoalan-persoalan di Desa. Nantinya Kades terpilih bisa maksimal menjalankan program pemerintah demi kepentingan masyarakat," terangnya. 

photo
pelantikan Kades Terpilih di Muba nantinya yang dilaksanakan pada awal November mendatang bakal didatangi langsung oleh Pj Bupati Muba Apriyadi ke Kecamatan-Kecamatan. - (Pemkab Muba)

Mantan Kades Pematang Palas ini menambahkan, Pemkab Muba bersama perangkat desa dan Kecamatan akan memasifkan program kerja yang dimulai dari pedesaan. "Ini juga bentuk keseriusan Pemkab Muba untuk mengatasi persoalan kemiskinan dan program program lainnya di Muba," tandasnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement