Senin 31 Oct 2022 21:34 WIB

Polisi Tangkap Pembunuh Perempuan yang Jasadnya Dibungkus Karung Plastik

Jasad korban dibungkus karung plastik dan dibuang di perkebunan.

Red: Teguh Firmansyah
Garis Polisi (ilustrasi)
Foto: Antara/Arif Pribadi
Garis Polisi (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JEPARA  -- Kepolisian Resor Jepara, Polda Jawa Tengah menangkap Nova Andika (29), warga Petekeyan, Kecamatan Tahunan, Jepara sebagai pelaku pembunuhan terhadap seorang perempuan asal Desa Ngabul yang jasad korbannya dibungkus karung plastik dan dibuang di perkebunan.

"Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu (29/10), sedangkan barang berharga milik korban, seperti sepeda motor maupun telepon seluler dijual kepada orang lain," kata Kasat Reskrim Polres Jepara AKP Muhammad Fachrur Rozi saat konferensi pers, di Mapolres Jepara, Senin.

Baca Juga

Selain menangkap pelaku, kata dia, polisi juga mengamankan sepeda motor dan HP korban serta dua orang penadah, yakni berinisial LS dan SG.

Berdasarkan pengakuan pelaku, disebutkan bahwa peristiwa pembunuhan tersebut berawal ketika korbannya berinisial Kr (38) pulang dari Singapura sebagai tenaga kerja wanita (TKW), mendatangi rumah pelaku untuk menagih utang senilai Rp3 juta pada 23 Oktober 2022.

Namun, karena tersangka tidak mampu membayar, akhirnya terjadi perselisihan hingga korban marah-marah dan mengancam memberitahukan kepada istri tersangka.

Karena kesal, lantas pelaku emosi dan menghabisi korban. Lantaran panik, lantas jasad korban disembunyikan di belakang pintu kamar pelaku, kemudian dipindah ke gudang agar tidak diketahui orangtuanya.

Keesokan harinya, 24 Oktober 2022, jasad korban dibungkus karung plastik beberapa lapis, kemudian dimasukkan ke dalam tas laundry untuk dibuang ke area perkebunan di Desa Kepuk, Kecamatan Bangsri, Jepara dengan menggunakan sepeda motor korban.

Jasad korban akhirnya ditemukan warga pada Jumat (28/10) sekitar pukul 11.00 WIB dengan kondisi terbungkus tas laundry berukuran besar. Kemudian jasad korban dibawa ke RSUD RA Kartini Jepara untuk diautopsi. Hasil autopsi menunjukkan kematian korban karena dicekik dan dibekap.

Sementara itu, tersangka pembunuhan Nova Andika mengakui mencekik korbannya karena kesal utang yang belum bisa dilunasi itu mau diadukan kepada istrinya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement