Kamis 03 Nov 2022 14:36 WIB

Pemkot Jakpus Larang Pelajar Berkerumun untuk Cegah Tawuran

Pemkot Jakarta Pusat melarang pelajar berkerumun untuk mencegah terjadinya tawuran.

Ilustrasi Tawuran. Pemkot Jakarta Pusat melarang pelajar berkerumun untuk mencegah terjadinya tawuran.
Foto: Antara/Sahrul Manda Tikupadang
Ilustrasi Tawuran. Pemkot Jakarta Pusat melarang pelajar berkerumun untuk mencegah terjadinya tawuran.

REPUBLIKA.CO.ID, Pemkot Jakarta Pusat larang pelajar berkerumun untuk cegah tawuran

Taiching:

Baca Juga

MET-20221103113034.XML

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Pusat melarang pelajar berkerumun di tempat umum untuk mencegah terjadinya tawuran antarpelajar di wilayah tersebut.

"Saya meminta Suku Dinas (Sudin) Pendidikan untuk mencegah adanya kerumunan pelajar guna mencegah terjadinya gesekan antarpelajar," tutur Wali Kota Jakarta Pusat Dhany Sukma kepada pers di kantor Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (3/11/2022).

Dhany meminta jajarannya jika melihat adanya kerumunan pelajar di tempat umum segera dibubarkan. "Pemerintah Kota Jakarta Pusat bekerjasama dengan Polres Metro Jakarta Pusat dalam pencegahan terjadinya tawuran antarpelajar," ujar dia.

Dhany menambahkan, jika terdapat pelajar yang terjaring dalam tawuran oleh petugas, maka pihak berwajib dan sekolah diminta untuk memanggil orang tua pelajar.

"Pemanggilan itu dengan tujuan murid membuat surat pernyataan di hadapan orang tua agar membuat efek jera kepada pelajar yang kedapatan tawuran," katanya.

Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Sektor (Polsek) Metro Tanah Abang menangkap dua pelajar karena diduga terlibat tawuran di Jalan Fahrudin, Kecamatan Tanah Abang.

"Ada dua pelajar kita amankan. Yang satu pelajar dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 70 dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah," ujar Kapolsek Metro Tanah Abang, Komisaris Polisi (Kompol) Pandji Ramadhan saat dihubungi di Jakarta, Rabu (2/11).

Pandji mengungkapkan dua pelajar tersebut berinisial MF kelas 11 SMK dan MR kelas 9 SMP. Keduanya ditangkap Rabu pagi (2/11).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement