Senin 07 Nov 2022 18:17 WIB

BPS: Pengangguran di Jateng Berkurang 40 Ribu Orang

Tamatan Sekolah Dasar (SD) masih mendominasi penduduk bekerja di Jawa Tengah.

Seorang pencari kerja mengisi pendaftaran di salah satu stand perusahaan saat bursa kerja di auditorium Universitas Panca Sakti, Tegal, Jateng. (Ilustrasi)
Foto: ANTARA
Seorang pencari kerja mengisi pendaftaran di salah satu stand perusahaan saat bursa kerja di auditorium Universitas Panca Sakti, Tegal, Jateng. (Ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG--Badan Pusat Statistik (BPS) Jawa Tengah mencatat pengurangan tingkat pengangguran terbuka periode Agustus 2022 sebesar 40 ribu orang dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. "Pada Agustus 2022 tercatat 1,08 juta pengangguran," kata Kepala BPS Jawa Tengah Adhi Wiriana di Semarang, Senin (7/11/2022).

Dia menyebut, komposisi angkatan kerja Jawa Tengah mencapai 18,39 juta orang. Jumlah penduduk yang bekerja, lanjut dia, mencapai 18,39 juta orang, meningkat 0,55 juta dibandingkan dengan tahun lalu.

Baca Juga

"Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan terbesar yakni sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan, meningkat 324,03 ribu orang," katanya.

Sektor yang mengalami penurunan terbesar yakni jasa perusahaan yang mencapai 20,23 ribu orang. Jika dilihat dari latar belakang pendidikan, kata dia, tamatan Sekolah Dasar (SD) masih mendominasi penduduk bekerja di Jawa Tengah yang mencapai 45,51 persen.

Selama Covid-19, BPS Jawa Tengah juga mencatat sekitar 500.750 penduduk usia kerja terdampak pandemi. "Pengangguran karena Covid-19 24,07 ribu orang, tidak bekerja karena Covid-19 17,97 ribu orang, serta 408.900 orang mengalami pengurangan jam kerja," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement