Rabu 09 Nov 2022 06:03 WIB

Dari Dinding Kamar yang Bolong, Bocah 10 Tahun Ini Lihat Ibunya Gantung Diri

Suami korban menolak untuk dilakukan autopsi.

Rep: Febrian Fachri/ Red: Agus Yulianto
Seorang ibu meninggal akibat gantung diri (ilustrasi)
Foto: depotproperty.com
Seorang ibu meninggal akibat gantung diri (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, KAMPAR -- Warga di salah satu mes perusahaan di Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar, Riau dihebohkan dengan penemuan seorang wanita gantung diri di kamarnya. Dan kejadian tersebut pertama kali diketahui anak korban yang masih berusia 10 tahun.

Kasat Reskrim Polres Kampar, AKP Koko F Sinuraya, mengatakan korban adalah AL (31 tahun) yang ditemukan pertama kali oleh W (10) anak korban. Kejadian ini terjadi Ahad (6/11) sekitar pukul 11.00 WIB.

"Yang menemukan korban pertama kali adalah anak kandung korban yang mengintip dari dinding kamar yang bolong dan melihat korban sudah tergantung," kata Koko, Selasa (8/11/2022).

Koko menjelaskan, setelah melihat ibunya gantung diri di kamar, W berusaha membuka pintu. Karena tidak bisa, ia lalu memanggil ayahnya NA. 

Setelah pintu berhasil didobrak, NA mendapati istrinya dalam posisi tergantung tali yang terikat di leher. AL menggantung dirinya di ventilasi jendela kamar.

NA lalu memanggil beberapa tetangga untuk meminta tolong menurunkan AL dari gantungan tali. Kemudian setelah polisi datang, tubuh AL dibawa ke Puskesmas terdekat untuk pemeriksaan.

"Dari hasil pemeriksaan VER luar oleh dokter, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban," ucap Koko.

Suami korban lanjut Koko juga menolak untuk dilakukan autopsi. Suaminya mengikhlaskan, kepergian istrinya dan berjanji tidak akan menuntut siapapun di kemudian hari atas kejadian ini.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement