Rabu 09 Nov 2022 19:42 WIB

Serang Warkop, Pemuda Salah Sasaran, Isinya Ternyata Polisi

Polisi berhasil menangkap penyerang warkop di Makassar.

Ilustrasi Ditangkap Polisi
Foto: Republika/Mardiah
Ilustrasi Ditangkap Polisi

REPUBLIKA.CO.ID, MAKASSAR  -- Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polrestabes Makassar, akhirnya menangkap terduga pelaku yang menyerang pengunjung di warung kopi Jalan Pengayoman, Makassar, Sulawesi Selatan. Total ada delapan orang yang ditangkap.

"Ada delapan orang ditangkap, satu melarikan diri, dari sembilan orang yang diduga pelaku. Mereka rata-rata masih di bawah umur," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Reonald Simanjuntak, di Makassar, Rabu.

Baca Juga

Penyerangan itu bermula, kata dia, saat sejumlah pemuda mengendarai sepeda motor singgah di sana dan diduga terjadi kesalahpahaman dengan juru parkir karena dituduh melempari mereka dengan batu.

Kemudian, tiga orang membentang busur dan anak panah ke arah dalam warung kopi itu sehingga membuat pengunjung panik.

Simanjuntak ada di dalam warung kopi itu saat kejadian (Selasa, 8/11) bersama beberapa polisi yang lain, dan mereka langsung menanggulangi para pengacau itu.

"Awalnya pelaku ini mengira tukang parkir melemparkan batu ke tiga pelaku yang lewat depan kedai, padahal bukan. Sempat mau melepaskan anak panah. Tapi batal karena anggota merespons dengan melepaskan tembakan peringatan ke atas," katanya.

Usai kejadian itu, polisi menyita barang-barang yang dipakai untuk menyerang, menahan tiga pelaku yang kemudian berkembang menjadi lima orang. Dari hasil interogasi, ditemukan barang bukti senjata tajam jenis parang disembunyikan pada semak-semak, ketapel (busur) beserta anak panahnya.

Aksi mereka sempat terekam kamera pengintai CCTV lalu viral di media sosial. Kini delapan orang pelaku telah ditetapkan tersangka, dan satu pelaku masih dicari, dan mereka saat ini diperiksa polisi.

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement