REPUBLIKA.CO.ID, SAMARINDA -- Dua upaya penyelundupan narkoba sekaligus digagalkan petugas di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda. Narkoba jenis sabu tersebut diselundupkan melalui layanan penitipan.
Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, menuturkan, dua upaya penyelundupan tersebut dilakukan dengan menggunakan media sepatu olahraga dan kotak makanan. Barang-barang tersebut dititipkan bagi warga binaan Lapas Narkotika Samarinda.
"Beruntung petugas jeli dalam melakukan pemeriksaan sehingga barang haram tersebut dapat diamankan," kata Hidayat dalam keterangan yang dikutip pada Ahad (13/11/2022).
Penyelundupan pertama dilakukan oleh pengunjung berinisial NG (26 tahun) yang datang mengantar makanan dan sepatu olahraga bagi warga binaan berinisial MR. Saat melakukan pemeriksaan dengan teliti, petugas menemukan barang mencurigakan di dalam sepatu.
"Benar saja, lima paket hitam tersebut berisi sabu seberat kurang lebih 53 gram," ujar Hidayat.
Sementara itu, penyelundupan kedua dilakukan oleh remaja berinisial A (17) yang datang menitipkan makanan bagi warga binaan berinisial Y. Saat melakukan pemeriksaan, petugas mencurigai satu kotak makanan yang agak janggal karena terlihat lebih tebal. Di dalamnya petugas menemukan satu paket sabu seberat 48 gram.
Atas kejadian tersebut, kedua pengunjung maupun barang titipan diamankan petugas. Untuk proses hukum lebih lanjut, pihak Lapas bekerja sama dengan Polresta Samarinda. Lapas Narkotika Samarinda juga bakal menindak tegas warga binaan yang terlibat dalam upaya penyelundupan tersebut.
"Ini sebagai bentuk komitmen kami untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Lapas. Hal ini juga berlaku untuk jajaran petugas hingga pimpinan tertinggi tanpa terkecuali,” tegasnya Hidayat.