Selasa 15 Nov 2022 03:05 WIB

8 BUMN Teken Kerja Sama Perdagangan Karbon Pertama

7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli karbon dan satu fasilitator

Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Foto: Republika
BUMN dan Kerja Sama Perdagangan Karbon

REPUBLIKA.CO.ID, 8 BUMN melakukan penandatanganan Letter of Intent (LoI) tentang Proyek Pilot Perdagangan Karbon Kementerian BUMN Voluntary Carbon Market (KBUMN VCM). 7 BUMN bertindak sebagai pihak penjual atau pembeli sementara satu diantaranya jadi fasilitator.

Berikut delapan BUMN dan potensi perdagangan karbon di Indonesia:

Fasilitator: PT Biro Klasifikasi Indonesia

Penjual/pembeli: Pupuk Indonesia, Perum Perhutani, PT Inalum, PT PLN, PT Perkebunan Nusantara (PTPN), PT Pertamina, dan PT Semen Indonesia.