Selasa 15 Nov 2022 07:00 WIB

Pelecehan dalam Angkutan Umum Diduga Terjadi di Salawu Tasikmalaya

Pelecehan siswi pramuka di Tasikmalaya diduga terjadi di angkutan umum di Salawu.

Rep: Bayu Adji P/ Red: Bilal Ramadhan
Pelecehan (ilustrasi). Pelecehan siswi pramuka di Tasikmalaya diduga terjadi di angkutan umum di Salawu.
Foto: Strait times
Pelecehan (ilustrasi). Pelecehan siswi pramuka di Tasikmalaya diduga terjadi di angkutan umum di Salawu.

REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah menerima informasi terkait adanya dugaan pelecehan seksual dalam angkutan umum minibus (elf) yang viral di media sosial. Lokasi peristiwa itu diduga berada di wilayah Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya.

Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto, mengatakan, peristiwa itu diduga terjadi wilayah Kecamatan Salawu, Kabupaten Tasikmalaya. Siswi yang berada dalam video tersebut diduga dilecehkan saat naik angkutan umum minibus atau elf.

"Diduga anak itu dilecehkan di dalam angkutan, sehingga saat turun dia melakukan perlawanan," kata dia saat dikonfirmasi Republika, Senin (14/11/2022).

Berdasarkan video yang beredar di Instagram pada Jumat (11/11/2022), terdapat seorang siswi mengenakan pakaian Pramuka berteriak dan menangis di sebuah angkutan elf. Perempuan itu kemudian menendang seorang yang diduga kenek elf tersebut.

"Dia pegang-pegang saya," kata perempuan itu dalam video tersebut.

Namun, seorang yang diduga melakukan pelecehan seksual terus menyangkal. Namun, sejumlah warga yang ada di tempat itu membela perempuan yang diduga menjadi korban pelecehan seksual.

Ato mengatakan, pihaknya memang belum menerima laporan atau pengaduan terkait kasus itu, terutama dari keluarga korban. Namun, KPAID Kabupaten Tasikmalaya telah menerima konfirmasi dari masyarakat mengenai peristiwa itu.

"Siswa juga sudah diidentifikasi. Dia adalah salah satu siswa madrasah yang ada di wilayah Kecamatan Singaparna," kata Ato.

Menurut dia, KPAID Kabupaten Tasikmalaya berencana akan bertemu dengan korban pada Selasa (15/11/2022) untuk memastikan peristiwa tersebut. "Mudah-mudahan besok bisa jelas informasinya," kata dia.

Sebelumnya, Kepolisian Resor (Polres) Tasikmalaya menyatakan akan melakukan penyelidikan terkait dugaan pelecehan seksual itu. Kepala Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim), Polres Tasikmalaya, Ajun Inspektur Satu (Aiptu) Josner Ali, mengatakan, pihaknya telah mengetahui video yang viral itu. Namun, hingga saat ini belum ada laporan terkait kasus itu.

"Kami sedang telusuri kejadian itu apakah benar di Kabupaten Tasikmalaya atau bukan, termasuk korbannya. Tim sedang telusuri ke lapangan," kata dia, Senin.

Ia mempersilakan korban melapor kepada aparat kepolisian apabila peristiwa itu terjadi di wilayah hukum Polres Tasikmalaya. Korban juga bisa menelepon polisi, sehingga polisi bisa melakukan penjemputan terhadap korban. "Nanti kami akan proses secara hukum," kata dia.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement