Pantau Harga Sembako, Banyumas Luncurkan Aplikasi Sigaokmas
Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Yusuf Assidiq
Sejumlah pedagang melakukan kegiatan jual beli di Pasar Banyumas, Banyumas, Jateng. | Foto: ANTARA/Idhad Zakaria
REPUBLIKA.CO.ID, BANYUMAS -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Dinperindag) Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, meluncurkan dua aplikasi untuk mendukung kegiatan perekonomian. Kedua aplikasi tersebut adalah Sistem Informasi Industri Terpadu (Simaster) dan Sistem Informasi Harga Kebutuhan Pokok Banyumas (Sigoakmas).
Bupati Banyumas Achmad Husein menyampaikan terima kasih kepada Dinperindag yang telah membangun aplikasi Simaster dan Sigoakmas sebagai alat kontrol kegiatan perekonomian dan kemudahan untuk masyarakat. "Itu adalah salah satu cara untuk bisa mengontrol semua kegiatan yang ada," kata bupati.
Aplikasi Simaster ditujukan supaya masyarakat bisa melihat perkembangan industri yang ada di Banyumas. Dengan aplikasi ini, calon investor maupun wisatawan dapat mengakses aplikasi tersebut guna mendapatkan informasi mengenai potensi yang ada di Banyumas termasuk industri kreatif.
Sedangkan dengan aplikasi Sigoakmas, masyarakat bisa mendapatkan informasi mengenai perkembangan harga kebutuhan pokok setiap saat.
Kepala Dinperindag Banyumas Titik Puji Astuti mengharapkan dengan adanya aplikasi Sigaokmas, masyarakat bisa mengetahui harga kebutuhan pokok di setiap pasar yang ada di Banyumas.
"Kami akan memasang teks berjalan di setiap pasar untuk menginformasikan harga kebutuhan pokok, sehingga masyarakat bisa tahu harga yang murah di pasar mana," jelas Titik.
Sebelum ada Sigoakmas, pernah ada aplikasi serupa ini ada pengembangan dan keunggulan, karena dalam pengelolaan aplikasi Sigoakmas, bersinergi dengan instansi lain yang memiliki aplikasi serupa.
"BI (Bank Indonesia) kan punya aplikasi, provinsi punya aplikasi, Kemendag juga punya aplikasi, sehingga kami harapkan nantinya bersinergi," kata dia.
Dengan demikian, nantinya akan ada satu data informasi harga kebutuhan pokok, sehingga memudahkan masyarakat ketika akan berbelanja di pasar. "Apalagi sekarang sedang inflasi, jadi masyarakat tidak perlu takut, karena Sigoakmas ini untuk perlindungan konsumen," jelasnya.