Senin 21 Nov 2022 16:32 WIB

In Picture: Rapat Kerja Komisi II DPR dengan Menteri Dalam Negeri

Rapat membahas proses segmen batas provinsi, kabupaten dan kota. .

Rep: Prayogi / Red: Yogi Ardhi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana Rapat Kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Suasana Rapat Kerja antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (tiga kanan) mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengikuti Rapat Kerja dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (21/11/2022). Rapat tersebut membahas proses penyelesaian segmen batas daerah Provinsi/Kabupaten/Kota di Indonesia. Republika/Prayogi. (FOTO : Republika/Prayogi)

inline
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement