Selasa 29 Nov 2022 11:34 WIB

UMM Kampanyekan Generasi Muda Bebas Kekerasan Seksual

Pemahaman anak muda mengenai seks, agama dan hukum dinilai masih kurang.

Rep: Wilda Fizriyani/ Red: Gita Amanda
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkampanyekan generasi muda untuk bebas kekerasan seksual. Hal ini diperkuat dalam kegiatan Workshop Pembimbing Akademik yang dilaksanakan pada 26 November lalu.
Foto: Dok. Humas UMM
Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkampanyekan generasi muda untuk bebas kekerasan seksual. Hal ini diperkuat dalam kegiatan Workshop Pembimbing Akademik yang dilaksanakan pada 26 November lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, MALANG -- Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) mengkampanyekan generasi muda untuk bebas kekerasan seksual. Hal ini diperkuat dalam kegiatan Workshop Pembimbing Akademik yang dilaksanakan pada 26 November lalu.

Wakil Rektor IV Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Sidik Sunaryo, mengatakan pencegahan kekerasan seksual sudah menjadi keharusan. Ada pun kata ‘dicegah’ dalam bahasa hukum berarti menghilangkan berbagai faktor yang menyulut terjadinya kejadian.

Baca Juga

Menurutnya, banyak tenaga dan pikiran dibutuhkan untuk menghilangkan faktor-faktor itu. "Apalagi dalam kekerasan seksual, faktor tidak selalu sama," kata Sidik.

Berdasarkan Undang-Undang (UU), kekerasan seksual bukan hanya menyentuh fisik tetapi juga non-fisik. Maka, ia berharap para dosen yang turut ikut kegiatan tersebut dapat menjadi pelindung bagi para mahasiswanya. Forum seperti ini memang sudah sepatutnya dilakukan secara rutin agar para dosen walaupun tahu apa saja faktor yang bisa menimbulkan kekerasan seksual.

Sementara itu, salah satu pemateri Komariah mengatakan, kegiatan ini menjadi bekal tiap dosen di masing-masing prodi dalam mencegah kekerasan seksual. Salah satu upaya yang bisa dilakukan yakni meningkatkan kesadaran hukum masyarakat di Indonesia. Hal ini termasuk perilaku patuh dan taat pada hukum positif yang berlaku.

Menurut Komariah, masalah kekerasan seksual saat ini tidak hanya faktor pelaku saja tetapi juga faktor korban. Hal ini dapat dilihat dari banyaknya kasus yang terjadi karena pada awalnya saling suka.

Komariah menilai pemahaman anak muda mengenai seks, agama dan hukum masih kurang. Hal itu berakibat pada banyaknya pemuda yang mudah terseret hawa nafsu dalam dirinya. "Hingga berujung pada perbuatan kekerasan seksual yang tidak semestinya terjadi," kata salah satu anggota Badan Pembina Harian (BPH) UMM tersebut.

Hal tak jauh berbeda juga disampaikan pemateri lain Khozin. Dia mengatakan, warga Muhammadiyah harus menjalankannya sesuai dengan Matan Keyakinan dan Cita-Cita Hidup Muhammadiyah (MKCH). Begitu pula dengan komitmen untuk melawan segala bentuk kekerasan yang salah satu cara dengan membentuk lembaga yang menanganinya di setiap universitas.

“Muhammadiyah akan selalu komitmen melawan kekerasan seksual, karena sejatinya kekerasan seksual merupakan bagian dari menganiaya sesama makhluk Allah SWT,” jelasnya dalam pesan resmi yang diterima Republika.

Di sisi lain, Wakil Ketua PCA UMM, Vina Salviana Darvina Soedarwo mengatakan, Aisyiyah hadir sebagai organisasi perempuan modern dengan gerakan teologisnya. Hal ini termasuk berupaya mempersiapkan generasi bangsa terutama perempuan untuk bisa memimpin bangsa di masa depan.

Ia melihat krisis moral dan kesadaran spiritual mahasiswa menjadi faktor paling genting yang harus dihadapi. Sebab itu, kegiatan ini menghadirkan berbagai pemateri untuk membekali para pengajar di kampus agar bisa ditransferkan ke mahasiswa dan menghilangkan kasus kekerasan seksual.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement