Selasa 29 Nov 2022 13:40 WIB

Wapres Ma'ruf Amin: Papua Tetap Satu dan tidak Dipecah-Pecah

Pemerintah pusat membuat empat provinsi baru di Papua.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Wakil Presiden (Wapres), KH Ma'ruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID, JAYAPURA -- Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan, Papua tetap satu dan tidak dipecah-pecah. Hal itu merespon langkah pemerintah memekarkan Papua dari dua menjadi enam provinsi.

"Meski secara administratif terdapat perbedaan, tetapi Papua sebagai satu kesatuan budaya tetap terjalin dalam rumah besar, Tanah Papua. Papua tetap satu, tidak dipecah-pecah, Papua tetap satu, hanya pelayanan administratif (yang berbeda)," kata Ma'ruf saat beraudiensi dengan Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Selasa (29/11/2022).

Selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP), Ma'ruf mengeklaim, kehadiran empat provinsi baru itu merupakan sesuatu yang dapat mengubah pembangunan di Tanah Papua menjadi lebih cepat dan lebih merata.

"Negara telah melakukan kebijakan untuk menetapkan provinsi baru di Tanah Papua. Kehadiran provinsi baru ini agar disikapi bahwa ini adalahgamechanger, kunci yang mengubah desain pembangunan dan pelayanan publik, sehingga lebih dekat kepada akar rumput. Jadi, tidak terlalu jauh tapi didekatkan dengan masyarakat," jelasnya.

Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, menurut Ma'ruf, memberikan amanat baru. "Yaitu lahirnya badan khusus, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua atau Badan Pengarah Papua, BPPotsus Papua. Ini yang baru sejak UU Nomor 21 (Tahun 2001). Ini menjadi tugas sekaligus kesempatan kita semua meletakkan fondasi bagi masyarakat Papua," katanya.

Dia mengajak semua pihak untuk memperkuat pola sinkronisasi dan koordinasi antara Pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintahkabupaten, dan pemerintahkota terkait percepatan pembangunan Papua. "Termasuk mengoptimalkan kemitraan dengan berbagai pihak terkait lainnya sehingga harmonisasi di penyelenggaraan masalah keamanan," ujar Ma'ruf.

Saat ini, terdapat enam provinsi di Papua, yaitu Papua dengan ibu kota Jayapura, Papua Barat dengan ibu kota Manokwari, Papua Selatan beribu kota di Merauke, Papua Tengah ibu kotanya di Nabire, Papua Pegunungan dengan ibu kota Jayawijaya, dan Papua Barat Daya yang belum diundangkan secara resmi.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement