REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tindakan kekerasan diduga dialami oleh Pelatih Panjat Tebing Pelatda DKI Jakarta. Disebutkan, pelatih yang bernama Ahmad harus menderita cedera akibat dianiaya oleh sejumlah oknum atlet panjat tebing yang berlatih di Pelatda DKI Jakarta.
Menyikapi hal tersebut, Ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI), Zannuba Ariffah Chafsoh meminta untuk segera dibentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut dugaan aksi kekerasan oknum atlet di Pelatda DKI Jakarta.
"Tim diketuai oleh Bapak Harry Pontoh yang kebetulan adalah seorang pengacara dan juga menjabat sebagai Sekjen Peradi," kata sosok yang akrab disapa Yenny Wahid ini dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Menurut Yenny, aksi anarkisme di lingkungan Pelatda DKI Jakarta bukan hanya melukai Pelatih Ahmad sebagai korban. Lebih jauh, aksi tersebut dinilai juga ikut mencederai nama baik FPTI sebagai federasi olah raga.
"Kami sangat menyesalkan kejadian ini karena telah mengakibatkan dampak fisik dan moral, baik terhadap korban maupun terhadap Federasi," kata dia.
"Padahal kita baru saja sukses besar menyelenggarakan kejuaraan dunia panjat tebing di Indonesia," kata Yenny.
Yenny juga menambahkan, pembentukan TPF karena FPTI sebagai organisasi olahraga tidak membenarkan tindakan kekerasan terjadi di arena olah raga maupun dalam kegiatan terkait lainnya.
"Tindakan kekerasan atas dasar apapun tidak pernah bisa dibenarkan dan PP FPTI akan menunggu rekomendasi dari tim pencari fakta untuk memutuskan bentuk sanksi yang paling tepat," kata dia.
Yenny menjelaskan, TPF PP FPTI terdiri dari Harry Ponto (Ketua), Wahyu Pristiawan Buntoro, F. Hendricus Mutter, Adi Seno Sosromulyono dan Dadang Sukandar (Anggota)
Dijelaskan, dugaan kekerasan tersebut terjadi di dalam sarana latihan panjat tebing Provinsi DKI Jakarta di Jakarta Garden City, Cakung, Jakarta Timur. Aksi tersebut terjadi pada Senin (28/11/2022).
Akibat dari penganiayaan yang dilakukan oleh oknum atlet AS, Pelatih Ahmad mengalami luka-luka pada muka, mata bagian kanan, kiri, serta pendarahan pada telinga bagian kiri. Setelah divisum, kejadian penganiayaan ini sudah dilaporkan ke Polisi Sektor Cakung, Jakarta Timur, dan sudah memasuki tahapan penyelidikan.