Rabu 07 Dec 2022 23:05 WIB

Polisi Karawang Tingkatkan Patroli untuk Antisipasi Tawuran Antarpelajar

Patroli akan dilakukan saat jam pulang sekolah

Red: Nur Aini
Tawuran pelajar (ilustrasi) Aparat kepolisian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tawuran antarpelajar.
Foto: Republika/Rakhmawaty La'lang
Tawuran pelajar (ilustrasi) Aparat kepolisian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tawuran antarpelajar.

REPUBLIKA.CO.ID, KARAWANG -- Aparat kepolisian di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, meningkatkan patroli untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta tawuran antarpelajar.

Kapolsek Telukjambe Barat, IPTU Sidiq Akbar Kusuma, di Karawang, Rabu (7/12/2022), mengatakan, antisipasi gangguan kamtibmas dan tawuran antarpelajar itu dilakukan dengan patroli dialogis saat jam-jam rawan pulang sekolah. "Kami melakukan razia senjata tajam terhadap para pelajar yang sedang bergerombol kumpul-kumpul di pinggir jalan serta memberikan imbauan kepada siswa dan siswi terkait larangan tawuran, kepemilikan senjata tajam maupun konsumsi minuman keras," kata kapolsek.

Baca Juga

Ia mengatakan, hal tersebut dilakukan pada jam-jam sekolah dan di luar jam sekolah. Petugas juga meminta kepada pihak sekolah untuk bekerjasama membantu melakukan pengawasan kepada anak-anak didiknya. "Apabila dalam patroli ada pelajar yang kedapatan membawa senjata tajam, kita tidak akan segan untuk menggiringnya ke kantor," kata dia.

Sementara itu, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, tim anggota piket Polsek Telukjambe Barat juga melakukan kegiatan patroli antisipasi C3 atau curat, curas dan curanmor. Selain itu, pihaknya juga memberikan imbauan kepada masyarakat untuk mewujudkan rasa aman di wilayah hukum polsek Telukjambe Barat Kabupaten Karawang.

Menurut dia, penyampaian pesan-pesan kamtibmas kepada masyarakat dilakukan, supaya masyarakat tetap waspada atas kemungkinan adanya tindakan kejahatan dan orang-orang yang mencurigakan, serta selalu berkoordinasi dengan pihak kepolisian.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement