REPUBLIKA.CO.ID, PARIS -- Operator satelit Eropa, Eutelsat meminta penyiar berhenti menayangkan saluran berita berbahasa Inggris Press TV yang merupakan saluran televisi berita 24 jam di Iran, Rabu (7/12/2022). Keputusan itu menyusul sanksi yang diberlakukan pada bulan lalu oleh Uni Eropa terhadap 29 pejabat Iran dan Press TV.
Press TV mengumumkan berita tersebut melalui akun resmi Twitter-nya pada hari sebelumnya. Eutelsat yang berbasis di Prancis juga mengonfirmasi berita itu.
Pemberhentian penayangan itu buntut dari adanya ‘pengakuan paksa’ atas peran sejumlah orang dalam protes anti-pemerintah. “Eutelsat menilai konsekuensi dari adopsi oleh Uni Eropa pada 14 November 2022, sanksi tambahan terhadap pelaku pelanggaran hak asasi manusia yang serius di Iran. Eutelsat telah menghubungi rekanannya yang menyiarkan Press TV untuk menghentikan penyiaran sesegera mungkin,” kata Eutelsat, dikutip dari Al Arabiya, Kamis (8/12/2022).
Iran diguncang gelombang protes sejak kematian Mahsa Amini, seorang Kurdi Iran berusia 22 tahun, atas penangkapannya oleh petugas ‘polisi moralitas’ karena dugaan pelanggaran kode berpakaian negara itu yang mengharuskan perempuan mengenakan jilbab. Iran menyalahkan AS dan ‘musuh’ lainnya karena mencoba mengacaukan negara dengan memicu protes.
Sanksi UE terbaru juga menargetkan aparat penegak hukum dan militer Iran, termasuk kepala polisi dunia maya Iran, Vahid Mohammad Naser Majid, atas perannya dalam ‘penangkapan sewenang-wenang’ terhadap orang-orang yang mengkritik rezim secara daring.