Jumat 09 Dec 2022 15:50 WIB

Kepala BNPB Berikan Dana Stimulan kepada 647 Warga Nagrak Terdampak Gempa 

Penggunaan dana stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah.

Rep: Rr Laeny Sulistyawati/Haura Hafizhah/ Red: Agus Yulianto
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kiri) meninjau lokasi bencana gempa di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Dalam kunjungannya, Presiden ingin memastikan proses evakuasi korban gempa dapat berjalan dengan baik.
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya
Presiden Joko Widodo (kanan) didampingi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto (kiri) meninjau lokasi bencana gempa di Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Kamis (24/11/2022). Dalam kunjungannya, Presiden ingin memastikan proses evakuasi korban gempa dapat berjalan dengan baik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyerahkan bantuan dana stimulan kepada warga Desa Nagrak, Kecamatan Cianjur, yang terdampak gempa bumi M 5,6 Cianjur pada Jumat (9/12/2022). Penyerahan itu dilakukan secara simbolis di Desa Nagrak kepada perwakilan warga pemilik rumah rusak sesuai kriteria masing-masing.

"Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), saya ingatkan kembali kepada warga Desa Nagrak agar penggunaan dana stimulan itu diprioritaskan 100 persen untuk membangun rumah. Pemerintah melarang penggunaan dana stimulan dipakai untuk hal di luar itu," kata Suharyanto.

Dia mengatakan, rumah yang dibangun nantinya agar disesuaikan dengan rekomendasi dari Kementerian PUPR yaitu rumah tahan gempa bumi. Sebab, wilayah Cianjur merupakan daerah yang rawan dengan gempa bumi dan berada di zona merah.

“Nanti konstruksinya, bagaimana dapat melihat apa yang direkomendasikan oleh Kementerian PUPR. Rumah tahan gempa bumi," kata dia.

Berdasarkan data yang dihimpun oleh Kedeputian Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB, rumah rusak di Desa Nagrak tercatat ada sebanyak 647 unit.

Adapun bagi warga yang memiliki rumah rusak ringan diberikan dana stimulan sebesar Rp 15 juta, rumah rusak sedang Rp 30 juta dan Rp 60 juta bagi pemilik rumah rusak berat.

Dana tersebut akan disalurkan secara bertahap melalui rekening Bank Mandiri. Sementara dana yang disalurkan tersebut adalah sebesar 40 persen yang sisanya akan ditransfer bertahap. Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya penggunaan dana stimulan tidak sesuai aturannya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement