Senin 12 Dec 2022 00:07 WIB

Maksimalkan Pelayanan, Ini yang Diraih Bapenda Jabar

Prestasi yang diraih merupakan buah kerja keras banyak pihak dan komitmen yang kuat

Rep: arie lukihardianti/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik prestasi yang diraih merupakan buah kerja keras banyak pihak dan komitmen kuat memaksimalkan fungsi pelayanan. Hal ini juga menjadi motivasi agar kinerja semua jajaran Bapenda Jabar terus lebih baik dari waktu ke waktu.
Foto: Istimewa
Kepala Bapenda Jabar Dedi Taufik prestasi yang diraih merupakan buah kerja keras banyak pihak dan komitmen kuat memaksimalkan fungsi pelayanan. Hal ini juga menjadi motivasi agar kinerja semua jajaran Bapenda Jabar terus lebih baik dari waktu ke waktu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG---Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meraih sejumlah penghargaan dalam sepekan ini. Salah satunya, sebagai  Penyelenggaran Pelayanan Prima dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB). 

Di pekan yang sama, Bapenda pun mendapat penghargaan mengenai Keterbukaan Informasi Publik dan Penyelenggaraan Audit Kearsipan tahun 2022 dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga

Penghargaan dari KemenPANRB didapatkan Bapenda melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kota Bandung III Soekarno Hatta. Kategorinya adalah 3 Top Terbaik Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori "Pelayanan Prima" Lingkup BAPPENDA/SAMSAT Provinsi Tahun 2022.

Menurut Kepala Bapenda Jabar, Dedi Taufik, prestasi yang diraih merupakan buah kerja keras banyak pihak dan komitmen kuat memaksimalkan fungsi pelayanan. Hal ini juga menjadi motivasi agar kinerja semua jajaran Bapenda Jabar terus lebih baik dari waktu ke waktu.

“Tentu saja semua unsur yang ada di Bapenda bersyukur. Saya pribadi berterimakasih banyak kepada semua jajaran yang sudah bekerja keras dalam memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, seperti apa yang dipesankan oleh Pak Presiden,” ujar Dedi, Jumat (9/12/2022).

Penghargaan ini, kata dia, harus menjadi motivasi bahwa ke depan kita harus lebih baik. "Kalau kata pak Gubernur (Ridwan Kamil) itu jangan berpuas diri, terus berinovasi,” katanya.

Inovasi layanan berbasis digital, kata dia, menjadi salah satu fokus yang terus dilakukan secara berkala. Diharapkan, kemudahan layanan terhadap masyarakat ini semakin maksimal, efektif dan efisien.

“Inti dari pelayanan ini adalah kemudahan, ini yang menjadi garis besarnya. Konteks kami di Bapenda adalah bagaimana masyarakat bisa mudah membayar pajak, mudah mengerti mengapa pajak itu penting dan lain sebagainya,” papar Dedi Taufik.

Acara penghargaan tersebut dihelat pada Selasa (6/12/2022) di Jakarta. Beberapa hari kemudian, Bapenda Jabar meraih penghargaan kategori Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Jabar di bidang Keterbukaan Informasi Publik dengan Predikat Informatif.

Penganugerahan tersebut digelar Komisi Informasi Jabar di Gedung Sate, Kota Bandung, Kamis (8/12/2022). Penghargaan tersebut diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari.

Bapenda Jabar juga mendapat Predikat Sangat Memuaskan dalam Penyelenggaraan Audit Kearsipan Tahun 2022, yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Jawa Barat pada Selasa, (6/12).

“Penghargaan ini bukan berbicara siapa yang lebih baik, namun hal yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga semangat keterbukaan informasi kepada publik, ini kan bagian penting reformasi birokrasi, ” kata Dedi Taufik.

Hal ini juga, kata dia, diperlukan dalam penguatan implementasi pelayanan publik. Keterbukaan ini juga membuka ruang kepada masyarakat untuk memberikan saran maupun kritik agar pelayanan penyelenggara negara semakin baik. 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement