INDRAMAYU – Kawasan Kota Tua Indramayu pernah menjadi poros utama denyut perekonomian warga di masa lalu. Jika ditata dengan baik, kawasan yang terletak di Jalan Cimanuk Kecamatan Indramayu itu diyakini bisa menjadi daya tarik wisatawan.
Berdasarkan pantauan Republika, di ruas jalan sepanjang kurang lebih 700 meter itu terlihat deretan bangunan-bangunan dengan arsitektur khas zaman dulu. Bangunan-bangunan itu masih berdiri dengan kokoh.
Selain rumah, di masa lalu, bangunan-bangunan tersebut adalah pabrik ataupun gudang. Sebagian besar milik keturunan Tionghoa, yang menjalankan aktivitas perdagangan di Kabupaten Indramayu pada zaman dulu.
Salah satu bangunan yang masih berdiri kokoh itu adalah bekas pabrik kerupuk ikan pertama di Kabupaten Indramayu. Pabrik tersebut diketahui milik Babah Tiong Gouw.
Tepat di samping bekas pabrik itu, berdiri pula rumah Babah Tiong Gouw. Kondisinya pun masih nampak terawat dengan baik, dengan ornamen bangunan yang juga masih asli.
‘’Pabrik itu beroperasi sekitar 1878-1912, pabrik kerupuk ikan pertama di Indramayu,’’ kata budayawan Indramayu, Nang Sedewo, saat ditemui di kawasan Kota Tua Indramayu, Ahad (11/12/2022).
Saat itu, ikan hasil tangkapan nelayan setempat dibawa ke pabrik Babah Tiong Gouw untuk diolah menjadi kerupuk. Kerupuk ikan yang dibuat di pabrik itu diketahui memiliki harga jual yang mahal dan sangat digemari. Bahkan, kerupuk tersebut dipasarkan ke berbagai daerah hingga ke Eropa.
Namun, lanjut Dewo, pabrik kerupuk ikan itu mulai goyah hingga akhirnya tutup sekitar 1912. Meski demikian, baik bangunan hingga peralatan yang dulu digunakan untuk membuat kerupuk di pabrik itu hingga kini masih terawat dengan baik.
Tak hanya di bidang ekonomi, kawasan Kota Tua Indramayu juga pernah menjadi bukti nyata toleransi antara etnis Tionghoa dengan Arab. Mereka hidup berdampingan dan berinteraksi secara harmonis.
Dewo menilai, jika kawasan Kota Tua Indramayu ditata dengan baik, maka bisa menjadi wisata sejarah dan budaya. Masyarakat bisa mengetahui jejak kejayaan denyut perekonomian yang pernah terjadi di kawasan tersebut.
‘’Ini juga sesuai amanat UU Cagar Budaya dan UU Pemajuan Kebudayaan,’’ tukas pria yang juga menjabat sebagai Ketua Yayasan Indramayu Historia tersebut.
Dewo mengungkapkan, pihaknya selama ini telah menjalin komunikasi dengan para pewaris bangunan-bangunan di kawasan Kota Tua Indramayu. Dia berharap, pemerintah bisa mendukung penataan kawasan tersebut. (Lilis Sri Handayani)