REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kasus dugaan penabrakan yang menewaskan mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah, masih jalan di tempat. Hingga saat ini pengusutannya oleh Polda Metro Jaya masih belum ada perkembangan masih di tahap penyelidikan.
Padahal penyidik telah melakukan gelar perkara status kasus ini sejak 28 November 2022 lalu. Namun hingga saat ini kasus yang melibatkan Purnawirawan Polri itu masih pada tahap penyelidikan. "Masih (penyelidikan)," ujar Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi M. Latif Usman, saat dikonfirmasi awak media, Selasa (13/12/2022).
Menurut Latif, keluarga korban berencana melaporkan adanya tindak pidana karena terduga pelaku yang seorang purnawirawan Polri diduga melakukan pembiaran saat korban tergeletak tak berdaya. Karena itu penyidik mencari dulu apakah benar ada unsur pembiaran itu dan hal ini membuat pengusutan kasus masih terus berjalan.
"Mereka masih menuntut ada pelaporan pasal pembiarannya. Makanya, itu sedang kami cari. Kami periksa ulang lagi," kata Latif.
Sebelummya, seorang mahasiswa Universitas Indonesia bernama Muhammad Hasya Atallah diduga menjadi korban penabrakan oleh salah satu purnawirawan perwira Polri di kawasan Jakarta Selatan. Hasya tewas usai jadi korban penabrakan tersebut.
Berdasarkan gambar yang diterima melalui sebuah pesan Whatsapp, Hasya tewas seketika usai ditabrak mobil pada 6 Oktober 2022, sekitar pukul 21.00 WIB. Dalam narasi foto tersebut, Hasya ditabrak oleh purnawirawan Polri AKBP (purn) Eko Setia Budi Wahono, menggunakan sebuah mobil sport merk Pajero.