REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Keluarga mahasiswa Universitas Indonesia (UI) Muhammad Hasya Attalah Syaputra (18 tahun) yang meninggal diduga akibat kecelakaan dengan pensiunan polisi menuntut kejelasan. Hasya meninggal pada 6 Oktober 2022 dalam kecelakaan lalu lintas di kawasan Jagakarta, Jakarta Selatan.
Ayah Hasya, Adi Saputra, mengatakan sudah sebulan berlalu dia belum melihat titik terang dalam kasus tersebut. "Saya cuma diberi tahu via WA kemarin sore kalau Senin akan ada gelar perkara kasus tersebut," ujar Adi, Sabtu (26/11/2022). Sosok yang mengabari Adi adalah Kanit Lantas Jakarta Selatan AKP Sigit Krisgiantoro.
Adi menerangkan, pada 6 Oktober 2022 Hasya mengalami kecelakaan. Motor yang ditumpanginya Hasya dan temannya terlibat kecelakaan dengan mobil Pajero milik pensiunan polisi ESBW (58 tahun).
Adi mengatakan, teman Hasya sudah meminta tolong kepada pengendara Pajero untuk membantu membawa Hasya ke rumah sakit. Menurut Adi, ESBW menolak untuk melakukan itu.
Teman Hasya lalu mengontak teman-teman lain untuk menunggu Hasya karena dia akan berkeliling mencari klinik yang bersedia menjemput Hasya. Adi mengatakan, beberapa klinik menolak karena tidak memiliki alat medis yang memadai untuk menangani korban kecelakaan.
Akhirnya datang seorang warga yang memberikan nomor kontak ambulans dan Hasya dibawa ke RS Andhika Jagakarta. Di rumah sakit tersebut Hasya dinyatakan meninggal.
"Ternyata di rumah sakit penabrak Hasya datang," ujar Adi. Karena emosi Adi mengaku sempat terlibat keributan dengan penabrak anaknya. Adi mengatakan, hal tersebut karena terduga pelaku tidak menyampaikan permintaan maaf.
Adi merasa anaknya seperti tidak dianggap manusia oleh terduga pelaku. Saat kecelakaan disebutnya posisi terakhir Hasya adalah di bawah kolong mobil Pajero.
"Penabrak ini anggap anak saya apa? Apa lebih rendah dari binatang. Orang biasanya nabrak kucing saja, berhenti dilihat kondisinya. Kalau mati dibawa untuk dikubur. Kenapa dia tidak bersedia menolong membawa anak saya ke rumah sakit?" papar Adi.
Kecelakaan yang menimpa anaknya kemudian dipertanyakan Adi ke Polres Jakarta Selatan. Kala itu Adi diberitahu ia tidak perlu membuat laporan sebab otomatis kepolisian setempat akan membuat laporan. Setelah Hasya meninggal, Adi memang sudah mendatangi Polsek Jagakarsa untuk meminta surat visum bagi kepentingan investigasi kasus meninggalnya Hasya.
"Hasil visum dari RS Fatmawati tapi juga tidak pernah diberikan dari rumah sakit ke kami keluarga. Pihak rumah sakit hanya bilang sudah diserahkan langsung ke kepolisian, jadi kami tidak pernah lihat hasil visum seperti apa," ujar Adi.
Berdasarkan keterangan Adi, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi di antaranya terduga pelaku dan saksi-saksi lainnya. "Tapi mengapa perkembangan kasus ini berjalan lambat?" katanya.
Adi mengaku, dia dan istrinya merasa seperti tidak dianggap. "Kami seperti tidak dianggap sebagai korban. Padahal kami cuma mau proses hukum berjalan," katanya.
Dalam akun Instagram resmi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) UI yang diunggah hari ini, pimpinan FISIP UI menyatakan Hasya adalah mahasiswa jurusan Sosiologi angkatan 2022. Pimpinan menyatakan duka yang mendalam bagi keluarga sekaligus mendorong upaya maksimal dari pihak berwajib untuk menangani kasus.
"Pimpinan dan keluarga besar FISIP UI mendorong upaya maksimal dari para pihak berwajib untuk menangani dan menyikapi kasus kecelakaan ini dengan bijaksana, transparan, sungguh-sungguh, dan sebenar-benarnya sesuai prosedur yang berlaku, demi menegakkan keadilan bagi keluarga dan kita semua yang ditinggalkan," tulis pernyataan resmi tersebut.