Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba

Red: Muhammad Fakhruddin

Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi).
Bantul Bentuk Forum Pelajar Anti-Napza Cegah Penyalahgunaan Narkoba (ilustrasi). | Foto: Republika

REPUBLIKA.CO.ID,BANTUL -- Pemerintah Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, membentuk Forum Pelajar Anti-Napza yang disingkat Forlanza sebagai upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda atau pelajar daerah itu.

"Ini menjadi bagian penting bahwa Forlanza ini menjadi salah satu yang membantu kita untuk memerangi narkoba atau napza di Kabupaten Bantul," kata Wakil Bupati Bantul Joko Purnomo usai pengukuhan pengurus Forlanza di Bantul, Rabu (14/12/2022).

Dia mengatakan, melalui forum tersebut, Pemkab Bantul ingin mencetak pelajar dan generasi muda Bantul yang cerdas, berakhlak mulia, dan berkepribadian Indonesia, terbebas dari penyalahgunaan narkoba dan napza. "Dengan demikian, Bantul cerdas dan sehat tanpa napza," katanya.

Lebih lanjut, Wabup Bantul mengatakan, salah satu kegiatan yang harus dimasukkan dalam program Forlanza adalah sosialisasi pencegahan di tingkat pelajar, karena bagaimanapun upaya preventif lebih baik dilakukan ketimbang rehabilitasi.

Baca Juga

"Setelah ini, segera adakan rapat kerja untuk menyusun program kerja untuk melaksanakan tugas pokok fungsi organisasi, kemudian dikonsultasikan kepada Dinas Sosial," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Bantul Gunawan Budi Santoso mengatakan, potensi penyalahgunaan napza bisa terus terjadi apabila tidak dilakukan upaya pencegahan.

Oleh karena itu, sosialisasi dan upaya lain terus digencarkan oleh Badan Nasional Narkotika Kabupaten (BNNK) Bantul maupun Pemkab Bantul melalui perangkat daerah terkait, seperti Pelajar Anti-Napza yang dibentuk Dinas Sosial.

Dia mengatakan, ketugasan dari Forlanza di antaranya pemberian sosialisasi penyalahgunaan narkoba bagi pelajar, inisiator dan penggerak sekolah untuk aktif dalam pencegahan penyalahgunaan narkoba, dan lain sebagainya.

"Sekaligus sebagai agen pengawas dan pelapor jika ditemukan penyalahgunaan napza di lingkungan rumah maupun sekolah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini

Terkait


Peredaran Narkoba di Lapas, DPR Diminta Percepat Revisi UU Narkotika

Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Sejumlah Barang Bukti Tindak Pidana

Bongkar Kasus Penyelundupan Sabu Cair, Polisi Tetapkan Satu Tersangka

Jangan Sampai Dijadikan Narkoba Seperti di AS, Pakar: Perhatikan Distribusi Fentanil

Polisi Bekuk 40 Pengguna dan Pengedar Narkotika di Bogor

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark