Kamis 15 Dec 2022 19:30 WIB

RS Yarsi Jalin Kerja Sama dengan Formaksi

Kerja sama bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat

Pada 14 Desember 2022 Rumah Sakit Yarsi melakukan penandatanganan kerja sama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi).
Foto: Formaksi
Pada 14 Desember 2022 Rumah Sakit Yarsi melakukan penandatanganan kerja sama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pada 14 Desember 2022 Rumah Sakit Yarsi melakukan penandatanganan kerja sama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi). Kerja sama terkait fasilitas Coordination of Benefit (CoB) BPJS Kesehatan.

Perusahaan asuransi tersebut diantaranya adalah Allianz, Abda, CAR, Equity, Asuransi Sinar Mas, Sinarmas MSIG, Pertalife, MAG. Acara ini berlangsung di Auditorium Rumah Sakit YARSI secara luring.

Dalam acara ini turut hadir Direktur Utama RS YARSI yaitu Dr. Mulyadi Muchtiar, MARS dan Dumasi M.M. Samosir, selaku Direktur Eksekutif FORMAKSI. Lebih lanjut, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama RS YARSI dan Direktur dari masing-masing asuransi.

photo
Pada 14 Desember 2022 Rumah Sakit Yarsi melakukan penandatanganan kerja sama dengan 8 dari 11 perusahan asuransi yang tergabung dalam Forum Asuransi Kesehatan Indonesia (Formaksi). - (Formaksi)

Mengacu pada Permenkes 51 tahun 2008, pengenaan urun biaya dan selisih biaya dalam program jaminan kesehatan dapat dilakukan untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan, dalam hal ini mekanisme kerja sama pemanfaatan CoB BPJS sebagai penjamin pertama dan asuransi kesehatan sebagai penjamin kedua atau selisih biaya.  

Kerja sama ini bertujuan untuk memberikan pelayanan yang lebih luas kepada masyarakat, baik pengguna jaminan asuransi maupun BPJS Kesehatan. Diharapkan juga dapat membantu masyarakat pengguna BPJS Kesehatan yang ingin berobat dengan jaminan tersebut dengan layanan yang terupgrade.

Program kerja sama terkait dengan CoB ini akan disosialisasikan secara bersama kepada masing-masing klien sehingga para klien atau pasien dapat merasakan manfaat dari CoB ini.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement