Pemkot Surabaya Terbitkan SE Pengamanan Natal

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Fernan Rahadi

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi. | Foto: Dokumen

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya mengeluarkan Surat edaran (SE) Wali Kota Surabaya terkait Pengawasan dan Pengamanan Internal Tempat Ibadah menjelang Hari Raya Natal. Surat edaran bernomor: 450/23272/436.8.6/2022 tersebut berisi empat poin penting terkait menjaga keamanan, ketentraman, dan ketertiban di Surabaya.

Di antaranya berisi imbauan kepada seluruh pengurus tempat ibadah agar mengoptimalkan petugas keamanan, untuk meningkatkan pengawasan tempat ibadah, dan melakukan kewaspadaan dini pada lingkungan sekitar. Kedua, seluruh pengurus gereja diimbau untuk melakukan pengamanan ketat dengan skrining terhadap tamu, menggunakan metal detektor.

"Selain itu, para pengurus gereja diharapkan untuk memasang barier, dengan jarak yang cukup aman dari pintu masuk tempat ibadah," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kamis (22/12/2022).

Eri pun meminta kepada seluruh pengurus gereja untuk membuat pendaftaran digital untuk jemaat yang akan mengikuti ibadah. Menurutnya, pendaftaran digital itu untuk memudahkan kontrol terhadap jumlah dan data masing-masing jemaat. 

SE tersebut bukan hanya ditujukan kepada pengurus gereja saja, akan tetapi juga kepada organisasi kepemudaan dari masing-masing agama, untuk membantu pengamanan jelang pelaksanaan ibadah natal. Tak hanya itu, pengurus gereja dan organisasi kepemudaaan juga diminta untuk selalu berkoordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) secara intensif.

"Bila ada gangguan ketentraman, ketertiban dan keamanan tempat ibadah, segera lapor kepada camat, lurah, dan Forkopimcam setempat, atau bisa juga menghubungi Call Center (CC) 112," ujarnya.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Maria Theresia Ekawati Rahayu menyampaikan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan TNI, Polri, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kecamatan, Kelurahan, dan seluruh elemen masyarakat. Kesemua pihak diharapkan turut serta dalam pengamanan ibadah malam natal.

Pada malam natal, sambung Maria, seluruh tempat hiburan yang ada di Kota Pahlawan diminta untuk tutup sementara. Tujuannya adalah untuk menghormati umat kristiani yang akan melaksanakan peribadatan di malam natal. "Kami minta untuk tutup mulai pukul 18.00 - 00.00 WIB," ujarnya.

Terkait


ASDP Minta Penumpang Penyeberangan Beli Tiket Kapal Ferry Lewat Ferizy

Satgas: Libur Nataru di Bandung Tak Ada Pembatasan

Penumpang Terminal Kalideres Naik 100 Persen

KAI Cirebon Sebut Penumpang Kereta Api Mulai meningkat

Denpasar Jadi Rute Penerbangan Favorit pada Libur Akhir Tahun

Republika Digital Ecosystem

Kontak Info

Republika Perwakilan DIY, Jawa Tengah & Jawa Timur. Jalan Perahu nomor 4 Kotabaru, Yogyakarta

Phone: +6274566028 (redaksi), +6274544972 (iklan & sirkulasi) , +6274541582 (fax),+628133426333 (layanan pelanggan)

[email protected]

Ikuti

× Image
Light Dark