Jumat 23 Dec 2022 14:57 WIB

Kapolda: Puncak Arus Kendaraan Menuju Jateng Sudah Terlewati

Kemarin, tercatat hampir 22.000 kendaraan masuk ke Jawa Tengah melalui jalur tol.

Ilustrasi Tol Semarang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut arus puncak kendaraan dari wilayah barat yang masuk ke provinsi ini melalui jalur tol pada masa libur Natal dan pergantian tahun ini telah terlewati.
Foto: Istimewa
Ilustrasi Tol Semarang. Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut arus puncak kendaraan dari wilayah barat yang masuk ke provinsi ini melalui jalur tol pada masa libur Natal dan pergantian tahun ini telah terlewati.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi menyebut arus puncak kendaraan dari wilayah barat yang masuk ke provinsi ini melalui jalur tol pada masa libur Natal dan pergantian tahun ini telah terlewati. Pada Kamis (22/12/2022) kemarin, tercatat hampir 22.000 kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah melalui jalur tol.

Jumlah tersebut meningkat sekitar 70 persen daripada waktu normal yang mencapai 14.000 kendaraan. "Puncaknya kemarin (Kamis), ini tinggal landainya," kata Kapolda saat mengecek kesiapan pengamanan di Gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jumat.

Baca Juga

Kendati demikian, kepolisian tetap mengantisipasi jika terjadi lonjakan kendaraan yang masuk ke Jawa Tengah, baik melalui jalur pantai utara, pantai selatan, maupun jalur tengah. Salah satu titik yang juga memperoleh perhatian penting, kata dia, yakni tempat beristirahat di jalur tol.

"Jawa Tengah ini merupakan titik jenuh sehingga rest area jadi tujuan utama," katanya.

Direktur Utama PT Jasa Marga Semarang Batang Nasrullah mengatakan bahwa arus kendaraan yang melintas di Gerbang Tol Kalikangkung pada Jumat ini tidak setinggi hari sebelumnya maka memang puncak arusnya telah terlewati. "Perkiraan awal puncaknya pada tanggal 23. Kalau hari ini tidak lebih tinggi, puncaknya sudah terlewati," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement