REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor (Polres) Bogor mengungkap, bahwa remaja perempuan berinisial AR (14 tahun) yang ditemukan dalam kondisi lemas dalam semak-semak di wilayah Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan korban pemerkosaan.
Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres, Cibinong, Bogor, menjelaskan, bahwa korban diperkosa secara bergilir oleh tersangka MD (19) dan S (19) yang kini sudah ditangkap oleh petugas.
Peristiwa itu bermula saat kedua tersangka dan korban berkenalan melalui salah satu platform media sosial. Kemudian, belum lama berkenalan, kedua tersangka mengajak korban untuk bertemu.
"Korban dijemput setelah janjian untuk bertemu, setelah dijemput dibawa ke TKP. Kemudian di TKP dibawa dan dilakukan persetubuhan secara bergantian oleh kedua tersangka tersebut," ungkap AKBP Iman.