Kamis 05 Jan 2023 20:08 WIB

Harga Cabai Rawit di Mataram Melejit Hingga Rp 90 Ribu

Harga cabai naik dari Rp 25 ribu-27 ribu.

Petani memetik cabai merah saat panen di Desa Cot Seulamat, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (29/12/2022). Harga cabai merah tingkat petani sejak dua pekan terakhir turun dari Rp42.000 per kilogram menjadi Rp27.000 sampai Rp24.000 per kilogram akibat melimpahnya pasokan cabai merah dari sejumlah daerah di Aceh.
Foto: ANTARA FOTO/Syifa Yulinnas
Petani memetik cabai merah saat panen di Desa Cot Seulamat, Samatiga, Aceh Barat, Aceh, Kamis (29/12/2022). Harga cabai merah tingkat petani sejak dua pekan terakhir turun dari Rp42.000 per kilogram menjadi Rp27.000 sampai Rp24.000 per kilogram akibat melimpahnya pasokan cabai merah dari sejumlah daerah di Aceh.

REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di kota itu mengalami kenaikan drastis. Harga cabai naik dari Rp 25 ribu-27 ribu menjadi hingga Rp 90 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga itu berdasarkan hasil pantauan harga di tiga pasar tradisional yakni Pasar Mandalika, Dasan Agung, dan Pagesangan," kata Kepada Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Kamis (5/1/2023).

Baca Juga

Untuk harga cabai rawit di tiga pasar itu, katanya, di Pasar Mandalika harganya Rp 75 ribu per kilogram, Pasar Dasan Agung Rp 80 ribu per kilogram, dan Pasar Pagesangan Rp 90 ribu per kilogram.

"Sedangkan untuk cabai keriting sejauh ini harganya masih normal yakni Rp 35 ribu per kilogram dan cabai merah besar Rp 30 ribu per kilogram," sebutnya.

Menurutnya, kenaikan harga cabai tersebut dipicu karena faktor cuaca sehingga cabai dari Pulau Jawa tidak bisa masuk. Cabai yang masuk ke Pasar Induk Mandalika saat ini murni hasil petani dari Kabupaten Lombok Timur.

Hal itu tentunya mempengaruhi stok cabai di pasar. Bahkan keterangan dari beberapa pengepul cabai di Pasar Mandalika, kata dia, mereka hanya memiliki stok 10 kilogram hingga 25 kilogram.

"Biasanya para pengepul itu sehari membawa cabai sampai satu ton, bahkan lebih," katanya.

Untuk menekan harga cabai agar tidak terus naik, pihaknya segera berkoordinasi dengan Dinas Perdagangan Provinsi Nusa Tenggara Barat. Termasuk untuk melakukan pengawasan terhadap kelompok tani cabai di Kabupaten Lombok Timur.

"Kita khawatir kenaikan harga dan stok cabai yang menipis ini karena petani menjual cabai ke luar daerah. Harusnya, mereka penuhi dulu kebutuhan dalam daerah," katanya

Selain itu, pada Jumat (6/1/2023) pihaknya akan turun bersama tim Balai Karantina di Pelabuhan Lembar untuk mengecek apakah ada pengiriman cabai ke luar daerah atau tidak.

"Kalau ada, kita akan minta satgas pangan untuk setop dan meminta petani penuhi dulu untuk kebutuhan dalam daerah," katanya.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement