REPUBLIKA.CO.ID, MATARAM -- Dinas Perdagangan Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, menyebutkan harga cabai rawit di sejumlah pasar tradisional di kota itu mengalami kenaikan drastis. Harga cabai naik dari Rp 25 ribu-27 ribu menjadi hingga Rp 90 ribu per kilogram.
"Kenaikan harga itu berdasarkan hasil pantauan harga di tiga pasar tradisional yakni Pasar Mandalika, Dasan Agung, dan Pagesangan," kata Kepada Bidang Pengendalian Bahan Pokok dan Penting (Bapokting) Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Mataram Sri Wahyunida di Mataram, Kamis (5/1/2023).
Untuk harga cabai rawit di tiga pasar itu, katanya, di Pasar Mandalika harganya Rp 75 ribu per kilogram, Pasar Dasan Agung Rp 80 ribu per kilogram, dan Pasar Pagesangan Rp 90 ribu per kilogram.
"Sedangkan untuk cabai keriting sejauh ini harganya masih normal yakni Rp 35 ribu per kilogram dan cabai merah besar Rp 30 ribu per kilogram," sebutnya.