Sabtu 07 Jan 2023 10:46 WIB

Kunjungan Wisatawan ke Danau Situgunung Tetap Normal, tak Terdampak Kasus Warga Tenggelam

Wisata Danau Situgunung kembali dibuka untuk umum, Jumat (6/1/2023), pascakejadian.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Nora Azizah
Wisata Danau Situgunung kembali dibuka untuk umum, Jumat (6/1/2023), pascakejadian (Foto: ilustrasi wisata Danau).
Foto: ANTARA/Yulius Satria Wijaya/foc.
Wisata Danau Situgunung kembali dibuka untuk umum, Jumat (6/1/2023), pascakejadian (Foto: ilustrasi wisata Danau).

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kunjungan wisatwan ke kawasan wisata Danau Situgunung di Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, diklaim tidak berdampak terkait kejadian warga tenggelam. Danau Situgunung yang masuk wilayah Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) kembali dibuka untuk umum mulai Jumat (6/1/2023).

Sebelumnya kawasan wisata danau tersebut ditutup mulai 2 Januari hingga 5 Januari 2023. Kebijakan tersebut diambil setelah pada Ahad (1/1/2022) kemarin terjadi kejadian dua orang wisatawan yang meninggal karena tenggelam di danau tersebut.

Baca Juga

“Kunjungan wisatawan ke Situgunung tak terdampak kasus pengunjung yang tenggelam di danau,” ujar Kepala Resort Situgunung, Seksi Pengelolaan Taman Nasional (SPTN) IV Situgunung Bidang PTN Wilayah II Sukabumi, Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) Asep Suganda, Jumat.

Saat momen libur tahun baru ini jumlah pengunjung ke Situgunung mencapai kisaran 300 orang hingga 1.000 orang pengunjung. Hal ini, kata Asep, dikarenakan di Situgunung ada sarana wisata lainnya seperti jembatan gantung Situgunung. Di mana keberadaan jembatan gantung ini seringkali menyedot wisatawan pada momen liburan baik tahun baru maupun liburan sekolah.

Menurut Asep, untuk Danau Situgunung sendiri ini dibuka kembali dengan pengawasan ketat. Misalnya, untuk perahu dan rakit tidak boleh beroperasi di kawasan Danau Situgunung. Selain itu pengunjung dilarang berenang di Danau Situgunung.

“Imbauan larangan berenang ini disampaikan melalui spanduk yang terpasang di pinggir danau,” ungkap Asep. 

Sebelumnya kata Asep pada 2 Januari 2023 lalu ada surat edaran mengenai penutupan sementara kawasan Danau Situgunung. Ketentuan itu yakni Surat Edaran (SE) Nomor SE.01/BBTNGGP/Tek.2/01/2023 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Wisata Alam di Danau Situgunung tertanggal 2 Januari 2023 yang ditandatangani Kepala Balai Besar TNGGP Sapto Aji Prabowo.

Sebelumnya, pada Ahad lalu terjadi kecelakaan pengunjung wisata yang tenggelam di Danau Situgunung sekitar pukul 12.30 WIB. Dua orang warga dilaporkan meninggal dunia, yakni Nandi Supriatna (21 tahun) warga Kabupaten Cianjur dan Benthar Hutanagara (28) warga Bandung. Keduanya merupakan pegawai salah satu tempat kuliner di Sukabumi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement