Ahad 08 Jan 2023 19:39 WIB

Erupsi Gunung Marapi Masih Terjadi Setiap Jam

Intensitas erupsi Gunung Marapi cenderung meningkat.

Rep: Febrian Fachri / Red: Andri Saubani
Erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, Sabtu (7/1/2023)
Foto: Dokumentasi KESDM, Badan Geologi, PVMBG Pos P
Erupsi Gunung Marapi, Sumatra Barat, Sabtu (7/1/2023)

REPUBLIKA.CO.ID, BUKITTINGGI -- Kepala Pos Pengamatan Gunung Marapi, Teguh Purnomo, mengatakan erupsi Gunung Marapi masih terjadi tiap jam. Pihaknya menghitung rata-rata dalam satu jam terjadi 1,5 erupsi.

"Hari ini dalam waktu enam jam saja sudah terjadi 15 kali erupsi," kata Teguh, Ahad (8/1/2023).

Baca Juga

Teguh menyebut intensitas erupsi Gunung Marapi cenderung meningkat dan tekanan masih tinggi. Tetapi, paparan abu yang disemburkan Gunung Marapi kata dia belum ada yang sampai melewati 3 kilometer.

Sementara arah angin saat ini mengarah ke tenggara dan timur laut Gunung Marapi, yakni ke arah Kecamatan Salimpauang, Kabupaten Tanah Datar. Menurut Teguh, sejak erupsi Gunung Marapi terjadi, belum ada warga maupun stakeholder yang melapor terjadi hujan abu.

Diketahui Saat ini Gunung Marapi berada pada Status Level II atau Waspada. Pos Pengamatan Gunung Api Marapi merekomendasikan supaya masyarakat di sekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki pada radius 3 km dari kawah atau puncak.

Diketahui, ketika erupsi Gunung Marapi terjadi sejak kemarin, masih ada ratusan pendaki yang berada di atas gunung. Sore tadi, Basarnas melaporkan sudah 164 pendaki turun dan keluar dari kawasan Gunung Marapi.  

 

Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
فَاِنْ عُثِرَ عَلٰٓى اَنَّهُمَا اسْتَحَقَّآ اِثْمًا فَاٰخَرٰنِ يَقُوْمٰنِ مَقَامَهُمَا مِنَ الَّذِيْنَ اسْتَحَقَّ عَلَيْهِمُ الْاَوْلَيٰنِ فَيُقْسِمٰنِ بِاللّٰهِ لَشَهَادَتُنَآ اَحَقُّ مِنْ شَهَادَتِهِمَا وَمَا اعْتَدَيْنَآ ۖاِنَّآ اِذًا لَّمِنَ الظّٰلِمِيْنَ
Jika terbukti kedua saksi itu berbuat dosa, maka dua orang yang lain menggantikan kedudukannya, yaitu di antara ahli waris yang berhak dan lebih dekat kepada orang yang mati, lalu keduanya bersumpah dengan nama Allah, “Sungguh, kesaksian kami lebih layak diterima daripada kesaksian kedua saksi itu, dan kami tidak melanggar batas. Sesungguhnya jika kami berbuat demikian tentu kami termasuk orang-orang zalim.”

(QS. Al-Ma'idah ayat 107)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement