Senin 09 Jan 2023 07:24 WIB

Instruksi Kapolri: Tak Ada Toleransi untuk Anggota Terlibat Narkoba

Kombes YBK ditangkap dengan dugaan penggunaan sabu-sabu.

Rep: Bambang Noroyono/ Red: Teguh Firmansyah
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Mabes Polri tak akan melindungi anggota kepolisian yang terjerat dalam penyalahgunaan, dan peredaran narkotika. Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal (Irjen) Dedi Prasetyo mengingatkan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang akan menyikat siapapun anggota Polri yang ‘coba-coba’ dengan barang-barang haram tersebut.

Hal itu disampaikan Irjen Dedi menanggapi tertangkapnya Komisaris Besar (Kombes) Yulius Bambang Karyanto (YBK) oleh tim Serse Narkoba Polda Metro Jaya lantaran dugaan penggunaan sabu-sabu.

Baca Juga

Kombes YBK adalah anggota kepolisian yang berdinas di Baharkam Polri.  Mantan Dir Polairud Polda Papua itu ditangkap di salah satu hotel di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara (Jakut), Jumat (6/1) sore. Kepolisian ibu kota menangkap Kombes YBK bersama seorang perempuan berinisial R.

Irjen Dedi menegaskan, Mabes Polri mendukung langkah tegas Polda Metro Jaya itu. “Perintah Kapolri sudah jelas, tindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus narkoba. Termasuk anggota (Polri). Zero tolerance (tidak ada toleransi) untuk penyalahgunaan narkoba,” kata Irjen Dedi lewat pesan singkat, Senin (9/1). 

Saat proses hukum di Polda Metro Jaya berjalan, sanksi etik maupun disiplin sebagai hukuman internal pun dipastikan bakal menyusul. “Nanti pidananya, prosesnya dituntaskan PMJ (Polda Metro Jaya), dan kode etik akan diproses dan dituntaskan di Propam,” begitu sambung Dedi.

Status Kombes YBK saat ini masih dalam pengamanan di Polda Metro Jaya.

Proses penyidikan, pun masih terus berlangsung. Dari tangan Kombes YBK dan inisial R kepolisian mengantongi barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak dua klip dengan masing-masing 0.5 gram, dan 0,6 gram. Tertangkapnya Kombes YBK terkait narkoba ini menambah catatan buruk kepolisian terkait anggota berpangkat tinggi, yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika.

Oktober 2022 Polda Metro Jaya juga menangkap Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Irjen Teddy Minahasa lantaran terlibat dalam jaringan bandar sabu-sabu.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement