REPUBLIKA.CO.ID, PRAYA -- Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat menyatakan, harga kebutuhan dapur seperti cabai saat menjadi tinggi karena harganya naik hingga mencapai Rp 75 ribu per kilogram.
"Harga cabai memang naik 100 persen lebih dari harga sebelumnya Rp 25 ribu per kilogram menjadi Rp 75 ribu per kilogram," kata Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Lombok Tengah, RR Sri Mulyaningsih di Praya, Lombok Tengah, Kamis (12/1/2023).
Kenaikan cabai ini hampir terjadi di semua daerah. Karena cuaca ekstrem tanaman cabai para petani banyak rusak, sehingga produksi menurun dan harga naik. "Tapi stok cabai masih aman. Tetap tersedia di pasaran," kata Sri.
Selain cabai yang naik, harga bumbu dapur seperti bawang merah juga naik dari harga Rp 35 ribu per kilogram naik menjadi Rp 40 ribu per kilogram, bawah putih dari Rp 22 ribu per kilogram naik menjadi Rp 25 ribu per kilogram, dan harga tomat Rpb5 ribu per kilogram turun dari harga sebelumnya Rp 10 per kilogram.
"Harga tomat yang turun, cabai yang naik," kata dia.
Sementara itu untuk harga kebutuhan pokok seperti beras masih tetap Rp 10 ribu per kilogram, gula Rp 14 ribu per kilogram, minyak goreng curah Rp 14 ribu per kilogram, minyak goreng kemasan Rp 19 ribu per kilogram, telur Rp 50 ribu per trai, serta daging Rp 120 ribu per kilogram. "Untuk sembako, daging, telur, minyak goreng dan barang strategis lainnya cukup tersedia di pasaran," kata Sri.
Sementara salah satu Ibu Rumah Tangga (IRT) asal Praya, Warni mengatakan, kenaikan harga cabai ini cukup memberatkan para IRT dalam mengatur uang belanja kebutuhan pokok. Ia berharap kepada pemerintah untuk bisa menurunkan harga cabai.
"Cabai mahal, masak kita batasi, tidak seperti harga cabai saat murah," kata dia.