REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dokter Spesialis Paru Dr dr Erlina Burhan, SpP(K), MSc mengatakan rokok elektrik atau kerap disebut dengan berbagai nama termasuk vape sama-sama mengandung nikotin dan bahan karsinogen lainnya yang menimbulkan dampak buruk pada tubuh, seperti halnya rokok konvensional.
"Perokok vape dan orang sekitarnya tetap terekspos dengan nikotin dan zat kimia bersifat karsinogenik dan ini tentu saja zat-zat ini bisa mengiritasi (saluran napas dan paru) menimbulkan radang, sesak," kata dia, Sabtu (14/1/2023).
Nikotin dikatakan dapat menyebabkan adiksi, sementara zat lain dalam vape berupa propylene glikol dan gliserin dapat mengiritasi saluran napas dan paru. Bahan-bahan lainnya heavymetals bisa menginflamasi paru, jantung, merusak sel dan bersifat karsinogen, kemudian formaldehide, aldehyde, particulate matter (PM), nitrosamin, serta silikat dengan dampak serupa pada tubuh.
Dia menyebutkan, pada kejadian yang terjadi, ada risiko luka bakar pada pengguna vape akibat baterai litium pada produk itu. Erlina menegaskan, rokok elektrik mengandung bahan toksik seperti rokok konvensional.