REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini dikabarkan menaruh perhatian terhadap kasus Safitri (47 tahun), warga asal Kabupaten Indramayu yang mengalami gangguan kejiwaan (ODGJ). Safitri, yang hidup terkurung selama sekitar 12 tahun, akhirnya dievakuasi ke RSUD Indramayu untuk mendapatkan penanganan.
Selama ini Safitri terkurung di sebuah kamar di rumah orang tuanya, yang ada di wilayah Desa Singaraja, Kecamatan Indramayu, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat. Setelah kondisi kehidupan Safitri mencuat, Mensos dikabarkan memerintahkan pekerja sosial di Balai Rehabilitasi Sosial Phala Martha Sukabumi untuk segera melakukan penanganan. “Berita itu viral. Beliau (Mensos) memerintahkan agar Safitri segera ditangani,” ujar pekerja sosial Balai Phala Martha Sukabumi, Robert Edward, saat dihubungi Republika, Sabtu (14/1/2023).
Robert menjelaskan, pihaknya mendapat laporan dari salah seorang relawan mengenai kondisi Safitri. Saat pihaknya dalam perjalanan untuk melakukan penanganan terhadap Safitri, kata dia, informasi soal kasus tersebut sudah diterima Mensos. Mensos memberikan arahan untuk melakukan penanganan.
Menurut Robert, pihaknya mengevakuasi Safitri dari rumah keluarganya dan membawanya ke RSUD Indramayu, Jumat (13/1/2023). Upaya tersebut dilakukan bersama jajaran Dinas Sosial, puskesmas, serta aparat pemerintah desa setempat.
Robert menjelaskan, Safitri akan mendapatkan penanganan medis di RSUD Indramayu selama beberapa hari. Setelah itu, kata dia, Safitri rencananya dibawa ke Balai Rehabilitasi Sosial Phala Martha Sukabumi, yang ada di bawah naungan Kementerian Sosial (Kemensos). Di tempat tersebut, Safitri akan menjalani rehabilitasi.
Kepala Desa Singaraja, Suaebah, sebelumnya mengaku terkejut saat mengetahui ada warganya yang mengalami gangguan kejiwaan dan hidup terkurung selama belasan tahun. “Saya kaget, selama ini tidak ada laporan dari pihak keluarganya,” kata dia.
Suaebah mengaku pihaknya kemudian membujuk keluarga agar Safitri dapat dievakuasi dan diobati. Pemerintah desa juga berkoordinasi dengan sejumlah instansi terkait untuk melakukan penanganan. Seperti terkait administrasi kependudukan Safitri, serta kepesertaannya dalam jaminan sosial kesehatan.
Safitri dikabarkan didaftarkan menjadi peserta program BPJS Kesehatan. Untuk mempercepat kepesertaannya, Safitri sementara didaftarkan dalam BPJS Kesehatan mandiri sambil menunggu proses pendaftaran BPJS Kesehatan PBI (penerima bantuan iuran).
Kisah Safitri
Safitri hidup terkurung di dalam kamar dengan pintu berjeruji besi sejak 2010. Ia hidup sendiri di rumah kosong setelah orang tuanya meninggal dunia dan sembilan saudara kandungnya tinggal di tempat lain.
Keluarganya terpaksa mengurung Safitri lantaran disebut kerap mengamuk. Bahkan, Safitri disebut pernah memukul orang menggunakan kayu, sehingga keluarganya mesti memberikan ganti rugi kepada korban. “Dia juga suka kabur. Saya tidak kuat untuk mengejarnya,” kata Saerah (60), kakak kandung Safitri, Kamis (12/1/2023).